Menkum Pastikan Pemerintah Akui Hasil Ujian Kompetensi Calon Notaris
- 02 Okt 2026 15:38 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Hukum memastikan pemerintah tetap mengakui pelaksanaan dan hasil ujian kompetensi calon notaris yang terdaftar pada Ditjen AHU tanpa perubahan.
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas langsung menjawab kekhawatiran calon notaris melalui acara Pasti Ada Solusi di kantor Kemenkum Jakarta Selatan.
- Pemerintah memberikan kepastian hukum bahwa semua ujian kompetensi yang sedang berlangsung tetap berlaku dan diakui secara resmi sesuai data terdaftar.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) memastikan pemerintah tetap mengakui pelaksanaan dan hasil ujian kompetensi calon notaris yang terdaftar pada Ditjen AHU. Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab kekhawatiran calon notaris mengenai kepastian pelaksanaan ujian kompetensi yang sedang berlangsung saat ini.
“Silakan teman-teman tetap ikut. Sampai dengan hari ini, pemerintah masih tetap mengakui sesuai yang terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,” kata Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat memberikan sambutan dalam agenda Pasti Ada Solusi di kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Oktober 2026.
Lebih lanjut, Supratman meminta calon notaris tetap mengikuti ujian kompetensi tanpa keraguan. Sementara itu, persoalan lain terkait pelaksanaan ujian akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah.
“Jadi tidak perlu ada keraguan, silakan tetap ikut. Soal persoalan berikutnya, nanti akan kita bicarakan,” ucap Supratman.
Supratman menegaskan pemerintah tetap mengakui hasil ujian kompetensi calon notaris yang dilaksanakan sesuai ketentuan berlaku. Pemerintah memastikan hasil ujian tersebut tetap memiliki pengakuan resmi sepanjang pelaksanaannya tercatat pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
“Pemerintah tetap akan mengakui hasil ujian yang dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosesnya dipercepat. Karena itu, calon notaris tidak perlu ragu mengikuti ujian yang segera dilaksanakan pemerintah,” ucap Supratman.
Supratman menyoroti peran Ditjen AHU sebagai garda terdepan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum. Menurutnya, kualitas pelayanan Ditjen AHU turut menentukan citra Kementerian Hukum di tengah masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Ahu ini merupakan front line dari kita terkait dengan pelayanan. Karena itu, hampir setiap hari saya baca semua DM, komentar terkait postingan di Direktorat Jenderal AHU,” kata Supratman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....