Pengamat Apresiasi Langkah Kapolri Perketat Pengawasan Impor Ilegal

  • 16 Sep 2026 15:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperketat pengawasan terhadap impor ilegal untuk melindungi industri tekstil nasional.
  • Impor ilegal dinilai sebagai salah satu faktor utama yang merusak daya saing produk tekstil dalam negeri.
  • Direktur Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo, memberikan apresiasi atas komitmen Kapolri mengatasi praktik impor ilegal.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pengamat mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperketat pengawasan terhadap impor ilegal. Impor Ilegal tersebut dinilai menekan daya saing industri tekstil nasional.

Apresiasi tersebut disampaikan Direktur Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan impor ilegal menjadi salah satu persoalan yang menggerogoti daya saing produk tekstil dalam negeri.

Karyono menilai langkah tersebut memberikan harapan terhadap pertumbuhan industri dalam negeri. Hal tersebut menunjukkan adanya upaya perlindungan dari negara.

"Impor ilegal telah lama menjadi faktor struktural yang secara konsisten menekan pertumbuhan industri dalam negeri. Keterlibatan Polri dalam mengatasi impor ilegal memberikan harapan baru bahwa negara serius memberikan perlindungan nyata kepada industri domestik," ujar Karyono kepada media di Jakarta, Rabu 16 September 2026.

Menurut Karyono, penanganan persoalan impor ilegal membutuhkan pengawasan publik untuk memastikan kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten. "Pengawasan itu untuk menjamin bahwa negara akan konsisten menangani masalah impor ilegal," katanya.

"Terutama ketika berhadapan dengan jaringan penyelundup yang memiliki koneksi dan sumber daya yang tidak kecil," lanjutnya. Karyono menilai penanganan impor ilegal perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan kementerian dan lembaga.

Hal tersebut dilakukan agar perlindungan terhadap industri dalam negeri dapat berjalan efektif. Pengawasan akan diperketat mulai dari pintu masuk pelabuhan, pemeriksaan kelengkapan dokumen impor, hingga pemantauan barang di pasar domestik.

Kapolri juga mengidentifikasi tiga ancaman yang menekan industri tekstil nasional. Yakni peredaran barang impor ilegal secara masif, tekanan ekonomi global, dan lonjakan impor secara umum yang tidak terkendali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....