KPK Naikkan Kasus OTT BPN ke Penyidikan, Tersangka Sudah Ditetapkan

  • 15 Sep 2026 16:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KPK telah menaikkan perkara hasil OTT terkait dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan keputusan gelar perkara tingkat pimpinan.

KBRN, Jakarta – Status operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dinaikkan ke tahap penyidikan. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara.

“KPK telah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan,” ujarnya, Selasa 15 September 2026. “Telah diputuskan atas perkara ini untuk naik ke tahap penyidikan.”

Dengan demikian, KPK telah menemukan bukti awal yang cukup untuk melanjutkan penanganan perkara. Lembaga itu juga telah menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara pidana sebagai tersangka.

Namun, Budi belum menyampaikan nama-nama mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Demikian pula dengan kronologi kegiatan OTT terkait perkara tersebut.

KPK sebelumnya mengamankan 17 orang pada OTT di wilayah Jabodetabek. Salah satunya adalah pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kemudian pejabat pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Tangerang serta sejumlah pihak lainnya. OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan penerimaan lainnya.

Pada operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing. Uang tersebut dikemas dalam sejumlah koper, kardus, dan boks dengan estimasi nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK masih memproses pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pihak yang diamankan. Identitas tersangka, konstruksi perkara, serta dugaan pasal yang dikenakan akan disampaikan KPK melalui keterangan resmi berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....