KPK Periksa Dirut Clipan Finance terkait Pengembangan Kasus Korupsi Kuansing

  • 26 Agt 2026 15:43 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Jahja Anwar, Direktur Utama PT Clipan Finance Indonesia Tbk, terkait pengembangan dugaan suap pengisian jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
  • Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu 26 Agustus 2026.

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Direktur Utama PT Clipan Finance Indonesia Tbk, Jahja Anwar. Pemeriksaan terkait pengembangan dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu 26 Agustus 2026 di Jakarta. “Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Jahja diduga berkaitan dengan penelusuran skema pembiayaan kendaraan yang menjadi bagian dari penyidikan perkara tersebut. Namun, belum ada keterangan resmi dari KPK perihal materi yang akan didalami penyidik.

Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka di antaranya Bupati Kuansing periode 2025-2030, Suhardiman Amby. Dua lainnya adalah Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Suhardiman diduga meminta kendaraan Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada pihak yang mengikuti proses jabatan Sekda Kabupaten Kuansing. Zulkarnain kemudian diduga memenuhi permintaan tersebut dengan membeli kendaraan senilai sekitar Rp2,05 miliar melalui skema kredit.

Pembayaran kredit dilakukan dengan mencicil senilai Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun. KPK menduga pengajuan pembiayaan kendaraan menggunakan identitas Ardiles, karena profil keuangan Zulkarnain tidak memenuhi persyaratan pengajuan kredit.

Selain kendaraan tersebut, penyidik juga mendalami dugaan pemberian kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp700 juta. Mobil tersebut diduga untuk pengisian jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kuansing pada 2021.

Pembelian kendaraan itu juga disebut menggunakan skema kredit dengan melibatkan Ardiles. Dalam rangka menelusuri alur pembiayaan, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Cabang PT Clipan Finance Indonesia Pekanbaru, Petdri Utama.

Namun, saksi tersebut belum memenuhi panggilan penyidik. Selain perkara dugaan suap pengisian jabatan, KPK juga mengembangkan penyidikan terkait proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....