Kontrol Sosial Dinilai Perlu Mengedepankan Data dan Dialog

  • 21 Agt 2026 09:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kontrol sosial masyarakat dinilai perlu mengedepankan data dan dialog dalam menyampaikan aspirasi. Hal tersebut disampaikan terkait aksi massa di Citeureup, Kabupaten Bogor, yang mendesak penutupan PT Inti Tirta Sari Makmur.

Aksi massa tersebut memunculkan perdebatan mengenai batas antara kontrol sosial dan tindakan main hakim sendiri. Massa menyampaikan tuntutan agar aktivitas perusahaan tersebut dihentikan karena dinilai menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Pengamat Sosial Universitas Indonesia, Dr. Devie Rahmawati, mengatakan masyarakat memiliki hak menyampaikan keberatan terhadap berbagai persoalan. Namun, penyampaian aspirasi perlu dilakukan melalui mekanisme yang sah dan tidak mengarah pada intimidasi.

Menurut Devie, masyarakat dapat melakukan kontrol sosial melalui kritik, demonstrasi, petisi, hingga meminta audit atau pemeriksaan. Saluran tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan tuntutan sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara terbuka.

Ia menyebut pendekatan yang dapat digunakan masyarakat adalah 3D, yakni Data, Dialog, dan Desak Proses. Menurutnya, masyarakat sebaiknya mendesak proses hukum berjalan, bukan memaksakan hasil sesuai keinginan.

“Aspirasi bertujuan memengaruhi keputusan, intimidasi bertujuan memaksa keputusan,” ujar Devie dalam keterangannya, Jumat 21 Agustus 2026. Ia menilai ancaman kekerasan dapat menggeser perhatian dari substansi persoalan menuju cara penyampaian aspirasi.

Devie juga mengingatkan agar tekanan massa tidak menjadi dasar menentukan pihak yang harus dihukum atau ditutup. Menurutnya, demokrasi tidak semestinya ditentukan berdasarkan kelompok dengan jumlah massa terbesar.

Ia menilai persoalan terhadap perusahaan juga tidak boleh berkembang menjadi penghukuman kolektif terhadap pekerja. Jika ditemukan pelanggaran, proses penanganannya tetap perlu dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

Devie menegaskan masyarakat tetap memiliki ruang menyampaikan kemarahan dan menuntut pertanggungjawaban. Namun, seluruh aspirasi tersebut perlu disalurkan melalui mekanisme yang sah, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Demokrasi memberi kita hak untuk bersuara keras, bukan hak untuk menjadi hakim,” kata Devie. Ia berharap kontrol sosial tetap menjadi bagian demokrasi yang mengedepankan data, dialog, dan proses hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....