KDM Wawancara Penabrak Aiptu Asep, Tersangka Mengaku dalam Kondisi Mabuk
- 12 Agt 2026 10:06 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan wawancara langsung dengan tersangka kasus tabrak lari yang mengakibatkan kematian Aiptu Asep dari Polrestabes Bandung.
- Mulyadi menggali informasi rinci dari tersangka, termasuk identitas, aktivitas sebelum kecelakaan, dan kondisi saat mengemudi, sebagai bagian dari transparansi kepada publik.
- Langkah ini menunjukkan keterlibatan aktif Gubernur dalam memantau kasus yang ditangani kepolisian dan memastikan akuntabilitas proses hukum.
RRI.CO.ID, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) meminta keterangan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep. Menurut KDM, wawancara itu ia lakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait perkara yang tengah ditangani kepolisian.
Dalam kesempatan itu, Dedi menanyakan sejumlah hal kepada tersangka berinisial A. Mulai dari identitas, aktivitas sebelum kecelakaan, hingga kondisi saat mengemudikan mobil.
A mengaku sebagai mahasiswa asal Palu dan tinggal sendiri di sebuah tempat kos di Bandung. Kepada Dedi, A mengakui mengemudikan mobil setelah mengonsumsi minuman beralkohol di Kedai Simpang Lima.
Ia juga mengaku mobil yang digunakan merupakan kendaraan milik temannya yang dipinjam untuk mencari rokok. A mengaku mengemudi dalam keadaan mabuk dan sempat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi
"Kamu mabuk nggak?" kata KDM bertanya kepada tersangka di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 Agustus 2026. A kemudian menjawab singkat, "Mabuk.".
Saat ditanya mengenai kecelakaan, A mengaku tidak melihat korban yang berada di depannya. Namun, ia menyadari telah terjadi benturan setelah kendaraan yang dikemudikannya menabrak korban.
"Pada saat kamu menabrak, kamu melihat nggak ada orang bawa motor di depanmu?" ujar Dedi. A menjawab, "Nggak melihat Pak,” ujarnya.
Setelah menabrak Aiptu Asep, tersangka mengaku tidak berhenti di lokasi kejadian. Ia justru kembali ke Kedai Simpang Lima bersama dua orang lainnya yang berada di dalam mobil.
"Setelah nabrak kamu ke mana?" kata Dedi. "Langsung balik lagi Pak ke Simpang Lima," ujar A menjawab.
Kecelakaan ini menyebabkan Aiptu Asep meninggal dunia setelah kendaraan yang dikemudikan tersangka menabraknya dari arah belakang. Polisi menyebut tersangka merupakan warga sipil dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan untuk menjalani proses hukum.
Dalam mobil tersebut, selain tersangka sebagai pengemudi, diketahui terdapat dua anggota TNI berinisial Prada A dan Prada V. Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf Mahmudin mengatakan kedua anggota TNI tersebut untuk sementara diperiksa sebagai saksi.
"Kami dari Kodam III Siliwangi dan Pussenkav turut berduka atas kejadian ini. Yang mengendarai adalah saudara A (sipil)," kata Mahmudin.
"Kemudian di dalamnya ada dua orang anggota kami, atas nama Prada A dan Prada V. Saat ini yang bersangkutan sementara dijadikan saksi dan akan dilakukan pemeriksaan secara internal," ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, A juga mengakui bahwa dirinya bersama dua orang lainnya berada dalam kondisi mabuk saat berada di dalam mobil. Polisi sebelumnya menyatakan dua orang tersebut merupakan anggota TNI yang sementara diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus ini, Polrestabes Bandung menetapkan A sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, rekaman CCTV, keterangan saksi, serta scientific crime investigation.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....