Tabrak Lari Tewaskan Polisi di Bandung, Kapolrestabes: Pelaku Sipil, Bukan TNI

  • 12 Agt 2026 09:59 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Aiptu Asep Suhara berusia 48 tahun, anggota Polrestabes Bandung, tewas menjadi korban tabrak lari pada Minggu 9 Agustus pukul 04.00 WIB.
  • Kecelakaan terjadi di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Hotel El-Royal, Kota Bandung.
  • Asep sedang dalam perjalanan pulang dari patroli gabungan rutin yang dilaksanakan saat peristiwa tragis terjadi.

RRI.CO.ID, Bandung - Seorang Anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara (48) tewas usai menjadi korban tabrak lari. Peristiwa itu terjadi pada, Minggu 9 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu, Asep sedang dalam perjalanan pulang dari patroli gabungan di Kota Bandung yang rutin dilaksanakan. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan kecelakaan terjadi di sekitar Jalan Merdeka, tepatnya depan Hotel El-Royal.

Kecelakaan terjadi setelah korban mengikuti apel konsolidasi patroli gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Korban tertabrak dari arah belakang oleh mobil jenis Honda Civic.

"Setelah bubar, almarhum Aiptu Asep rencana mau pulang ke rumahnya melewati jalan depan El-Royal. Terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggal dunia, tertabrak dari belakang,” ujar Dedi di Mapolrestabes Bandung, Selasa 11 Agustus 2026.

Setelah dilakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan CCTV, polisi akhirnya menetapkan pengemudi berinisial A sebagai tersangka. A diketahui merupakan seorang warga sipil yang bestatus sebagai seorang mahasiswa.

Dedi menjelaskan, A mengemudikan mobil tersebut dalam keadaan mabuk atau pengaruh minuman beralkohol. Setelah kecelakaan, tersangka tidak berhenti untuk memberikan pertolongan, melainkan menancap gas untuk kembali ke kawasan Kedai Simpang Lima.

"Pelakunya tunggal, atas nama tersangka dengan inisial A. Telah kami tetapkan tersangka dan berkas perkaranya saat ini sedang dalam proses pemberkasan," kata Dedi menambahkan.

Polisi juga mengatakan kendaraan yang digunakan saat kecelakaan bukan milik tersangka. Mobil tersebut merupakan milik seorang anggota TNI yang dipinjam oleh tersangka saat sedang berkumpul bersama di kedai yang dituju.

Saat kecelakaan terjadi, terdapat tiga orang di dalam kendaraan. Yakni A sebagai pengemudi dan dua anggota TNI berinisial Prada A serta Prada V.

"Kebetulan hasil pemeriksaan dari POM kami selalu berkoordinasi, kami memeriksa bersama-sama, dua dari teman TNI, satu dari sipil. Cuma yang mengendarainya yang sipil, ya ini kami luruskan," katanya.

Hal yang sama disampaikan Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Mahmudin. Ia membenarkan kedua anggota TNI tersebut berada di dalam mobil saat kejadian namun mereka tidak berada di bangku setir.

"Kami dari Kodam III Siliwangi dan Pussenkav turut berduka atas kejadian ini. Yang mengendarai adalah saudara A (sipil)," katanya.

"Kemudian di dalamnya ada dua orang anggota kami, atas nama Prada A dan Prada V. Saat ini yang bersangkutan sementara dijadikan saksi dan akan dilakukan pemeriksaan secara internal," ujar Mahmudin.

Dari pemeriksaan, tersangka mengakui mengemudikan mobil setelah mengonsumsi minuman beralkohol di Kedai Simpang Lima. Ia juga mengaku mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak Aiptu Asep dari arah belakang.

Usai kejadian, tersangka kembali ke kedai dan menyerahkan mobil kepada pemiliknya. Polisi kemudian mengamankan tersangka sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta peristiwa tersebut tidak menyurutkan semangat aparat dalam menjalankan tugas.

"Untuk itu Gubernur memiliki tanggung jawab untuk membangun spirit bagi seluruh anggota jajaran Polri dan TNI. Untuk terus memacu tetap berpatroli, karena itu saya hadir di sini,” kata Dedi.

Gubernur yang akrab disapa KDM itu menegaskan, proses hukum terhadap seluruh pihak harus dilakukan secara transparan. Tersangka yang merupakan warga sipil diproses melalui peradilan umum, sedangkan dua anggota TNI menjalani pemeriksaan internal sesuai ketentuan berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....