KPK Dalami Penggunaan Dana Bank BJB di Luar Kepentingan Operasional
- 11 Agt 2026 09:16 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KPK menemukan dugaan penyalahgunaan dana dalam pengadaan iklan PT Bank BJB pada periode tahun anggaran 2021-2023.
- Penyidik mengungkap penggunaan uang yang berasal dari fee agensi untuk kepentingan di luar peruntukannya, yang merupakan pelanggaran perbuatan melawan hukum.
- Temuan pelanggaran tersebut berasal dari hasil audit internal Bank BJB yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak bank dalam proses pengurusan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan dana dalam pengadaan iklan PT Bank BJB tahun anggaran 2021-2023. Penyidik menemukan dugaan penggunaan uang yang berasal dari fee agensi untuk kepentingan di luar peruntukannya.
“Ada fakta-fakta bahwa kegiatan di BJB yang berjalan itu ada temuan pelanggaran perbuatan melawan hukum oleh hasil auditnya. Itu yang kemudian dilakukan pengurusan oleh Bank BJB dan digunakan salah satunya untuk itu,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta yang dikutip, Selasa 11 Agustus 2026.
KPK sebelumnya juga telah memeriksa mantan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit terkait perkara tersebut. Selain itu, penyidik mendalami dugaan penggunaan dana nonbujeter Bank BJB untuk kepentingan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Saat dugaan penggunaan itu terjadi, Jawa Barat dipimpin Ridwan Kamil. Bahkan, Ridwan kamil juga telah diperiksa KPK sebagai saksi sebanyak dua kali.
“Tentunya ada keperluan-keperluan lain yang digunakan oleh Bank BJB terkait dengan kepentingan di luar operasional yang semestinya. Misalnya ada penggunaan untuk ke Pemprov itu juga sedang didalami oleh tim,” kata Taufik.
KPK juga menemukan dugaan aliran dana kepada pihak yang diduga berperan sebagai nominee. Nominee merupakan pihak yang digunakan untuk menyamarkan penerima sebenarnya.
“Kemudian juga ada aliran-aliran yang ditemukan diduga itu adalah pihak nominee. Nah, ini sedang didalami,” ujarnya.
Taufik mengatakan, penyidik turut mendalami keterkaitan Lisa Mariana yang telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. "Ya, di antaranya kita juga mendalami terkait itu, karena aliran-alirannya itu pakai pihak nominee,” kata Taufik.
Menurut dia, pengembangan perkara akan terus dilakukan seiring proses penyidikan dan penahanan para tersangka. “Pengembangan-pengembangan itu nanti menjadi bagian yang akan dikembangkan,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menahan empat dari lima tersangka yang sebelumnya ditetapkan. Keempatnya yakni Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020-2024.
Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan pemilik PT Antedja Muliatama. Kemudian Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres serta Elang Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.
Sementara itu, satu tersangka lainnya, Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB, meminta penjadwalan ulang karena sedang sakit. Taufik mengatakan, penyidik akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....