KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
- 04 Agt 2026 22:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KPK menahan tiga tersangka berinisial DR, WER, dan EL terkait dugaan korupsi pengadaan proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018–2023.
- Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengumumkan penahanan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 4 Agustus 2026.
- Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari pertama mulai 4 sampai 23 Agustus 2026 sebagai tahap awal proses penyidikan.
RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018–2023. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan ketiga tersangka tersebut berinisial DR, WER, dan EL.
"Para tersangka kemudian dilakukan penahanan. Untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 4 sampai 23 Agustus 2026," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 4 Agustua 2026.
KPK menjelaskan proyek ini bermula dari penandatanganan Head of Agreement pada Agustus 2018. Proyek tersebut ditujukan untuk memantau stok bahan bakar minyak (BBM) secara real time dan mengawasi distribusi BBM bersubsidi.
"Pada Agustus 2018 terdapat Head of Agreement. Tentang digitalisasi SPBU dengan nilai proyek maksimal sebesar Rp3,6 triliun," ujar Taufik.
Dalam penyidikan, KPK menduga terjadi pengondisian. Yaitu, dalam proses pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) dan Automatic Tank Gauge (ATG).
Taufik mengatakan EL diduga melakukan lobi kepada sejumlah pejabat dan anak perusahaannya. Pelobian dilakukan agar PT Pasifik Cipta Solusi ditunjuk sebagai penyedia perangkat EDC.
"EL memberikan sekitar Rp2 miliar kepada pihak PT ASK agar mengundurkan diri dari proses pemilihan vendor. Sehingga PT PCS menjadi satu-satunya vendor penyedia EDC," katanya.
Berdasarkan hasil penghitungan BPK, kerugian negara akibat pengadaan perangkat ATG mencapai Rp193,75 miliar. Sementara itu, kerugian akibat pengadaan perangkat EDC diperkirakan mencapai Rp128,42 miliar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....