KPK Periksa Istri Bupati Kuansing Terkait Dugaan Suap Jabatan dan Gratifikasi

  • 31 Jul 2026 14:53 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KPK menjadwalkan pemeriksaan Yulia Herma, istri Bupati Kuantan Singingi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap pengisian jabatan.
  • Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau pada Jumat 31 Juli 2026 untuk mendalami perkara yang sedang ditangani.
  • Kasus melibatkan dugaan penerimaan gratifikasi dan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

RRI.CO.ID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Yulia Herma sebagai saksi. Yulia diperiksa terkait dugaan korupsi berupa suap pengisian jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Jumat 31 Juli 2026. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mendalami perkara yang saat ini tengah ditangani.

"Hari ini Jumat (31/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi. Terkait dugaan korupsi berupa suap jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan/atau penerimaan gratifikasi," kata Budi dalam keterangannya, Jumat 31 Juli 2026.

Selain Yulia Herma, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni mantan Sekretaris Daerah Kuansing periode 2022–2024 Dedy Sambudi. Anggota DPRD Kuansing Maulana Imam Saleh, serta Sekretaris DPRD Kuansing Andi Zulfitri.

KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah tenaga ahli Bupati Kuansing, yakni Rido Ricardo. Darwis, Aherson, Indra, Rocky, Armi Chaniago, dan Andi Cahyadi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di Pekanbaru pada 27 dan 28 Juli 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami proses lelang jabatan Kadis PU 2023 dan lelang jabatan Sekda 2025.

Penyidik juga menelusuri dugaan pemberian suap satu unit mobil Pajero Sport saat pejabat terkait masih menjabat sebagai kepala dinas. Selain itu, KPK mendalami dugaan penukaran uang di sejumlah tempat penukaran valuta asing.

Uang itu diduga berkaitan dengan pemberian uang kepada pihak tertentu di Kementerian Kehutanan. Dalam rangkaian penyidikan tersebut, KPK juga menyita satu unit mobil Pajero Sport yang diketahui berada dalam penguasaan istri Bupati Kuansing.

Kendaraan tersebut telah dibawa ke Jakarta sebagai barang bukti. KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....