Tim 9 Kejaksaan Agung Mulai Bekerja, Panggil Saksi Kasus Febrie Adriansyah
- 23 Jul 2026 21:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI CO.ID, Jakarta - Tim 9 Kejaksaan Agung mulai bekerja mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Tim memanggil empat saksi dan ahli Rabu (22/7/2026).
"Dari empat saksi dua saksi utama yakni FA dan NH tidak hadir. Karena alasan kesehatan," kata Anang Supriatna. Anang mengatakan Tim 9 akan memanggil kembali FA dan NH ada Jumat 24 Juli 2026.
"Pemanggilan saksi merupakan lanjutan dari penyerahan penanganan 3 perkara dari Kortas Tipikor Polri kepada Kejaksaan Agung," ujarnya. Kejagung telah mempelajari perkara tersebut sehingga menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026.
"Berdasarkan Sprindik tersebut, Tim telah memanggil 4 saksi yakni FA, DR, NH dan TS, serta ahli TPPU," ucapnya. Menurutnya pemeriksaan dihadiri Tim Koordinasi dan Supervisi KPK, Komisi Kejaksaan, Tipikor Polri serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"Kehadiran Tim Koordinasi dan Suvervisi sebagai wujud transparansi dan sinergitas Kejaksaan dalam penanganan perkara a quo," katanya. Kejaksaan Agung telah membentuk Tim 9 untuk menangani perkara penemuan barang bukti oleh Kortas Polri di kediaman FA.
Tim 9 bentukan Kejaksaan Agung terdiri dari 9 Jaksa pilihan. Mereka bukan nama baru di dunia penegakan hukum.
Kesembilan jaksa ini memiliki rekam jejak panjang, mulai dari mantan jaksa KPK, Kepala Kejaksaan Tinggi, hingga pakar pemulihan aset. Berikut nama dan profil ringkas ke 9 Jaksa tersebut :
- Agus Salim – Inspektur Keuangan II, eks Kajati Sulsel dan Sulteng, pernah bertugas di KPK.
- Muhibuddin – Kajati Sumatera Utara, mantan Kajati Sumbar, eks Koordinator Pelacakan Aset dan Eksekusi KPK.
- Chatarina Muliana Girsang – Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset, pernah menjabat di KPK,
- Riyono – Inspektur Keuangan I, mantan Kajati Gorontalo dan Bangka Belitung, serta pernah menjadi jaksa di KPK.
- Agus Sahat – Sesjampidum, berpengalaman sebagai Kajati Jawa Timur, Kajati Kalimantan Tengah, dan Koordinator Jampidsus.
- Irene Putrie – Direktur Pertimbangan Hukum Jamdatun, mantan jaksa KPK.
- Rinaldi Umar – Wakajati Banten, mantan Kajari Gunungkidul dan Atase Hukum KBRI Riyadh.
- Zet Tadung Allo – Direktur Penuntutan Jampidmil, mantan Kajati NTT dan Wakajati Sulawesi Selatan.
- Hari Wibowo – Direktur A Jampidum, mantan Wakajati Jawa Timur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....