Penggeledahan Tipikor Polri Diharap tak Menggiring Konflik Antarinstansi
- 09 Jul 2026 17:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Gus Lilur menekankan bahwa penggeledahan Kortastipidkor Polri merupakan bagian dari penegakan hukum, bukan konflik antarlembaga negara antara Polri dan Kejaksaan Agung.
- Polri telah menggeledah 12 lokasi terkait tiga kasus dugaan korupsi termasuk pengadaan batu bara, kasus ASABRI, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
- Presiden Prabowo Subianto diminta memperkuat sinergi dan koordinasi antara Polri dan Kejaksaan Agung agar kedua institusi tetap fokus menjalankan tugas penegakan hukum masing-masing.
RRI.CO.ID, Jakarta – Tokoh muda NU Gus Lilur meminta publik tidak menggiring penggeledahan Kortastipidkor Polri sebagai konflik antarlembaga negara. Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum dan tidak seharusnya dimaknai sebagai pertentangan antara Polri dan Kejaksaan Agung.
Menurut Gus Lilur, proses tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Apalagi, bukan mencerminkan perseteruan antarinstitusi.
"Benarkah Polri dan Kejaksaan Agung perang? Ternyata tidak. Ternyata bukan perang antara institusi, melainkan hanya ulah segelintir oknum," kata Gus Lilur kepada wartawan, Kamis 9 Juli 2026.
Ia menilai persoalan tersebut dipicu oleh kurangnya koordinasi dalam penanganan perkara. "Semua dipicu oleh salah mengambil momentum, gagal berkoordinasi, lalu merasa hebat sendiri," ujarnya.
Gus Lilur juga menyinggung anggapan Polri tersinggung usai perwira tinggi ditetapkan tersangka kasus korupsi MBG bertepatan Bhayangkara ke-80. Namun, menurutnya, persoalan yang muncul bukan terletak pada penetapan tersangka, melainkan pada waktu penyampaian informasi kepada publik.
"Apa Polri tidak terima perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka? Menurut saya bukan, yang dipersoalkan adalah momentum pengumumannya yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara," katanya.
Lebih lanjut, Gus Lilur berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung. Tentunya, tanpa mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
"Kasus dugaan korupsi yang menjerat oknum di Kejaksaan tetap harus dituntaskan. Presiden perlu memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polri dan Kejaksaan agar keduanya tetap fokus menjalankan tugas masing-masing," ujar Gus Lilur yang menjabat Ketua Umum Netra Bakti Indonesia.
Diketahui, Polisi telah menggeledah sebuah money changer dan kafe de'Clan Signature kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Penggeladahan terkait tiga kasus dugaan korupsi yang totalnya, ada 12 lokasi yang digeledah.
Dari total 12 lokasi, 10 di antaranya masih dalam proses penggeledahan. "Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu 8 Juli 2026.
Adapun 12 lokasi tersebut yaitu:
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat (proses)
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses)
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses)
4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses)
5. Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai)
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan (selesai)
7. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan (proses)
8. Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan (proses)
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (proses)
10. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (proses)
11. Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place (proses)
12. Rumah di Sentul kab Bogor (proses)
Diketahui, polisi menggeledah kafe, money changer, dan beberapa lokasi lainnya hari ini. Penggeledahan dilakukan setidaknya terkait tiga kasus.
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara memicu blackout.
Kasus ASABRI, kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel. "Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus ini menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juli 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....