KPK-BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Fraud JKN

  • 09 Jul 2026 11:06 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KPK dan BPJS Kesehatan memperkuat sinergi sejak 2019 untuk mewujudkan tata kelola pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional yang akuntabel dengan fokus pada pencegahan korupsi dan fraud.
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya menjaga dana publik melalui kebijakan investasi yang berbasis kajian matang dan melibatkan Dewan Pengawas untuk menghindari kerugian.
  • Skor Sistem Peringkat Integritas (SPI) BPJS Kesehatan tercatat 80,49 pada 2025, turun tipis dari 82,06 pada 2024, dan Direktur Utama mengusulkan perpanjangan MoU dengan KPK sejak Desember 2025.

RRI.CO.ID, Jakarra – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPJS Kesehatan memperkuat sinergi guna mewujudkan tata kelola pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional yang akuntabel. Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 8 Juli 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kerja sama menghasilkan perbaikan melalui tindak lanjut kajian klaim fiktif dan fraud. Pertemuan membahas penguatan integritas, pencegahan korupsi, mitigasi fraud, serta keberlanjutan kerja sama yang telah terjalin sejak 2019.

"Sejak 2019 sampai 2023, KPK sudah banyak memberikan kajian dan sebagian besar sudah ditindaklanjuti. Mulai dari persoalan klaim fiktif, potensi fraud, dan berbagai aspek lainnya yang kini sudah menunjukkan perbaikan," ujar ketua KPK Setyo dalam keterangannya, Kamis 9 Juli 2026.

Meski demikian, Setyo mengingatkan pentingnya menjaga dana publik yang dikelola BPJS Kesehatan, terutama dalam pengambilan keputusan investasi. Menurutnya, setiap kebijakan investasi harus didasarkan pada kajian yang matang dan melibatkan Dewan Pengawas agar tidak menimbulkan kerugian.

"Ini adalah dana masyarakat yang harus dijaga dan dikelola secara penuh kehati-hatian. Jangan sampai pertimbangan bisnis justru menimbulkan kegagalan investasi yang berdampak pada pelayanan masyarakat," katanya.

Setyo menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan serta pengawasan terhadap fasilitas kesehatan yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan. Ia menambahkan, keberhasilan kerja sama tidak diukur dari implementasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Terlepas dari MoU dan PKS, yang paling penting adalah pelaksanaannya. Bentuk kerja sama nyata terlihat dari intensitas koordinasi dan keseriusan kita untuk mencapai hasil yang lebih baik bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito berharap kerja sama melalui MoU dengan KPK dapat diperpanjang. "Usulan perpanjangan sudah kami ajukan sejak Desember 2025," kata Prihati.

Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan juga memaparkan berbagai upaya penguatan integritas, termasuk tindak lanjut hasil SPI 2025. Skor SPI BPJS Kesehatan tercatat 80,49, turun tipis dibandingkan 82,06 pada 2024.

Prihati berharap dukungan KPK terus berlanjut dalam memperkuat pencegahan korupsi, deteksi dini fraud. Serta, penguatan integritas di seluruh ekosistem JKN.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....