BPJS Kesehatan Catat Pendapatan Iuran JKN Rp176,72 Triliun
- 03 Jul 2026 00:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BPJS Kesehatan mencatatkan pendapatan iuran Jaminan Kesehatan Nasional sebesar Rp176,72 triliun pada tahun buku 2025.
- Jumlah kepesertaan semesta program jaminan kesehatan nasional telah mencapai angka 282 juta jiwa.
- BPJS Watch mendesak pemerintah segera menyalurkan dana cadangan guna mengantisipasi ancaman defisit keuangan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengantongi pendapatan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp176,72 triliun. Perolehan tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai angka sebesar 165,34 triliun rupiah.
Lembaga jaminan kesehatan tersebut juga sukses menjaring kepesertaan semesta hingga menyentuh angka 282 juta jiwa. Total kepesertaan yang sangat besar tersebut mempunyai tingkat keaktifan pembayaran iuran sebesar 80 persen.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjabarkan seluruh pencapaian pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Kegiatan pemaparan kinerja keuangan tersebut diselenggarakan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta Kamis, 2 Juli 2026.
"Untuk pendapatan iuran JKN tahun 2025 adalah 176,72 triliun rupiah. Ini meningkat dari tahun 2024 sebesar 165,34 triliun rupiah, dan kolektibilitas iuran JKN 99,49 persen," ujarnya.
Ia menegaskan komitmen kuat untuk mempertahankan jumlah peserta aktif guna menjaga keberlangsungan layanan kesehatan nasional. Pihak manajemen fokus meningkatkan kualitas pelayanan medis seiring dengan pertambahan jumlah keanggotaan secara signifikan.
"Di akhir 2025 jumlah peserta JKN atau UHC ini mencapai 282 juta jiwa dengan angka keaktifan sebesar 80 persen. Dan ini akan terus kita pertahankan ke depan," katanya.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timbul Siregar mengingatkan adanya potensi ancaman defisit keuangan dana jaminan sosial. Ketidakseimbangan antara jumlah pendapatan iuran dan klaim pelayanan kesehatan menjadi pemicu utama kerentanan finansial.
"Jadi kalau saya sih melalui forum ini, saya mendesak Menteri Keuangan, cairkanlah Rp20 triliun supaya bisa untuk mengarungi lautan sampai akhir Desember 2026. Enggak bisa kita terdampar di sebuah pulau untuk tidak sampai berjalan karena memang defisit sudah di depan mata, ya," kata Timbul.
Dia mendorong pemerintah pusat segera menyalurkan dana cadangan guna mengantisipasi kegagalan sistem keuangan nasional. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kembali penyesuaian regulasi tarif iuran bagi segmen peserta penerima bantuan.
"Pajak rokok itu harus ditetapkan gitu ya, harus ada posnya, harus ada anggarannya. Wacana yang terus kita naikkan adalah misalnya cukai MBDK (Minuman Berpemanis dalam Kemasan-red), garam-gula-lemak, itu juga penting," ucapnya.
Sinergi lintas kementerian menjadi instrumen sangat penting untuk menekan laju inflasi biaya pengobatan nasional. Kepatuhan seluruh pemangku kepentingan dalam membayar iuran akan membantu stabilitas dana jaminan sosial nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....