Periksa Dua Pejabat Bank BJB, KPK Hitung Kerugian Negara Kasus Pengadaan Iklan
- 07 Jul 2026 12:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KPK memeriksa dua pejabat Bank BJB, yaitu Manajer Keuangan Roni Hidayat Ardiansyah dan Officer Humas Sayed Fachrurrazi untuk mendukung penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi pengadaan iklan.
- KPK mengumpulkan bukti aliran uang dari dugaan korupsi pengadaan iklan yang diduga mengarah ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta selebgram Lisa Mariana dan Ilham Akbar Habibie.
- KPK telah menetapkan lima tersangka dan memperkirakan kerugian negara mencapai Rp222 miliar, dengan bukti termasuk penyitaan kendaraan dari kediaman Ridwan Kamil.
RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat Bank BJB dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendukung proses penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
Dua saksi yang diperiksa yakni Manajer Keuangan Internal Bank BJB Roni Hidayat Ardiansyah dan Officer Humas Bank BJB Sayed Fachrurrazi. Pemeriksaan dilakukan bersama auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kedua saksi hadir. Penyidik bersama Auditor BPK melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa 7 Juli 2026.
Diketahui, KPK terus mengumpulkan bukti dugaan adanya aliran uang hasil dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Dugaan aliran itu diduga mengarah ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK mengatakan bukti-bukti tersebut nantinya akan dikonfirmasi satu-persatu saat memeriksa Ridwan Kamil. "Kami sedang mengonfirmasi informasi terkait dengan sebaran uangnya, sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kami akan konfirmasi satu-satu," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur.
Asep mengatakan, penyidik sudah meminta keterangan terkait aliran uang ke Ridwan Kami. Mereka, selebgram Lisa Mariana, serta Ilham Akbar Habibie selaku putra Presiden ke-3 RI B.J Habibie.
"Konfirmasi terkait dengan pembelian mobil Mercy (kepada Ilham Habibie, red). Serta, konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara LM," kata Asep.
Bahkan, kediaman Ridwan Kamil sudah pernah digeledah KPK dalam proses penyidikan. KPK menyita sepeda motor hingga mobil dari kediaman Ridwan Kamil.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi (YR). Lalu Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Kemudian, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD). Lalu Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH).
Selain itu Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....