Dalami Kasus Iklan Bank BJB, KPK Panggil Manajer Keuangan dan Humas

  • 06 Jul 2026 15:27 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi yakni Roni Hidayat Ardiansyah (Manajer Keuangan) dan Sayed Fachrurrazi (Officer Humas) Bank BJB pada Senin 6 Juli 2026 di Kota Bandung.
  • KPK sedang mengumpulkan bukti aliran uang hasil dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang diduga mengarah ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
  • KPK telah menetapkan lima orang tersangka dan memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp222 miliar.

RRI.CO.ID, Jakarta – KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Bank BJB, Kota Bandung.

"Hari ini Senin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Terkait dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB)," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin 6 Juli 2026.

Adapunsaksi yang dipanggil penyidik yakni Roni Hidayat Ardiansyah selaku Manajer Keuangan Internal Bank BJB periode 2022 hingga sekarang. Kemudian, Sayed Fachrurrazi, yang menjabat sebagai Officer Hubungan Masyarakat (Humas) Bank BJB.

KPK belum memerinci materi pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Diketahui, KPK terus mengumpulkan bukti dugaan adanya aliran uang hasil dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Dugaan aliran itu diduga mengarah ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK mengatakan bukti-bukti tersebut nantinya akan dikonfirmasi satu-persatu saat memeriksa Ridwan Kamil. "Kami sedang mengonfirmasi informasi terkait dengan sebaran uangnya, sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kami akan konfirmasi satu-satu," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur 2025 lalu.

Asep mengatakan, penyidik sudah meminta keterangan terkait aliran uang ke Ridwan KamiL. Mereka, selebgram Lisa Mariana, serta Ilham Akbar Habibie selaku putra Presiden ke-3 RI B.J Habibie.

"Konfirmasi terkait dengan pembelian mobil Mercy (kepada Ilham Habibie, red). Serta, konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara LM," kata Asep.

Bahkan, kediaman Ridwan Kamil sudah pernah digeledah KPK dalam proses penyidikan. KPK menyita sepeda motor hingga mobil dari kediaman Ridwan Kamil.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi (YR). Lalu Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Kemudian, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD). Selain itu Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH).

Terakhir Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....