KPK Selidiki Dugaan Korupsi Perdagangan Komoditas di PT KPBN
- 03 Jul 2026 11:53 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KPK Selidiki Dugaan Korupsi Perdagangan Komoditas di PT KPBN
- dalam proses perdagangan komoditas di PT KPBN yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara
RRI.CO.ID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi terkait perdagangan komoditas di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN). Penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada Juni 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara tersebut merupakan penyidikan baru dan belum menetapkan tersangka. "Ini perkara baru, bukan pengembangan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 3 Juli 2026.
"Sprindiknya terbit pada bulan Juni kemarin dan ini masih sprindik umum. Artinya memang belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi menambahkan.
Menurut Budi, penyidikan dilakukan atas dugaan perbuatan melawan hukum. Khususnya, dalam proses perdagangan komoditas di PT KPBN yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Perkara ini terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para pihak. Proses perdagangan komoditas yang dilakukan di PT KPBN sehingga kemudian mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara atas proses bisnis yang dilakukan di PT tersebut," ujarnya.
KPK belum mengungkap jenis komoditas yang menjadi objek perkara. Namun, komoditas tersebut merupakan bagian dari aktivitas bisnis yang dijalankan PT KPBN.
KPK memeriksa tujuh saksi terkait dugaan korupsi perdagangan komoditas di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara periode 2018–2020, Kamis 2 Juli 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Hari ini Kamis (2/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan dalam dugaan tindak pidana korupsi. Terkait perdagangan komoditas di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Tahun 2018–2020," kata Budi dalam keterangannya, Kamis 2 Juli 2026.
Adapun saksi yang dipanggil yakni Maulisal selaku karyawan PT SMJL, Ardiansyah selaku General Manager PT SMJL tahun 2019. Shanza Nur Anisah selaku karyawan PT SMJL, Nur Syodik selaku Direktur Utama PT GCG.
Shiddiq Yanuar Robbani selaku Wakil Direktur PT Multi Agro Gemilang Plantation (MAGP), Adriana Mulyanto selaku Direktur Keuangan PT GCG. Serta Eldy Febriansyah selaku Direktur Trading PT GCG.
PT KPBN merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan komoditas dan merupakan bagian dari ekosistem BUMN perkebunan. Perusahaan ini tergabung bersama PT Sarana Agro Nusantara dan PT ESW Nusantara Tiga sebagai anak perusahaan PTPN Group.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....