Mantan Menpora, Dito Ariotedjo, Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Korupsi Haji

  • 30 Jun 2026 11:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Penuhi Panggilan KPK Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Tampil Berbeda

RRI.CO.ID, Jakarta – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 30 Juni 2026. Politisi berusia 35 tahun itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Dito terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.58 WIB. “Ini undangannya terkait kasus haji,” ujarnya kepada wartawan yang telah menunggunya.

Pria yang juga aktif di dunia bisnis itu mengaku tidak membawa dokumen pendukung pada pemeriksaan tersebut. “Cuma bawa ini saja,” ujarnya sambil menunjukkan amplop berisi surat panggilan.

Pada kesempatan itu, penampilan Dito tampak lebih kurus dibanding sebelumnya. Saat ditanya mengenai hal itu, dia mengaku baru mengikuti ajang olahraga Hyrox INA 2026 yang digelar pekan lalu.

“Iya, saya ikut Hyrox INA, finish under dua jam,” ucapnya. Sambil tersenyum sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Dito mengaku baru pertama kalinya mengikuti olahraga tersebut.

Hingga kini KPK belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Dito. Sebelumnya politisi Partai Golkar ini juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama pada Januari 2026.

Saat itu Dito mengaku didalami penyidik terkait kunjungan kerja ke Arab Saudi mendampingi Presiden Joko Widodo. “Secara garis besar, yang ditanyakan lebih detail adalah kunjungan kerja ke Arab Saudi,” ujarnya.

Dito mengatakan kunjungan tersebut merupakan rangkaian agenda internasional yang mencakup forum dunia dan pertemuan bilateral. Salah satu fokus kerja samanya adalah sektor olahraga, di mana dirinya selaku Menpora menandatangani nota kesepahaman.

Terkait isu kuota haji, Dito menegaskan tidak ada pembahasan spesifik mengenai hal itu pada pertemuan tersebut. Namun, dia mengakui adanya pembicaraan umum terkait pelayanan haji dalam konteks kerja sama bilateral.

Menurut Dito, pembahasan tersebut muncul dalam suasana pertemuan informal Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri Mohammed bin Salman. “Waktu itu topik pembicaraannya lebih luas, misalnya investasi, IKN, dan pelayanan haji,” ucapnya.

Dito menegaskan pembahasan tersebut merupakan bagian dari diplomasi bilateral dan tidak bersifat teknis terkait penetapan jumlah kuota haji. “Saya berharap keterangan yang diberikan dapat membantu KPK untuk menyelesaikan perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....