Pemprov Jabar dan Bea Cukai Musnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal
- 25 Jun 2026 08:19 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemprov Jawa Barat (Jabar) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jabar menggelar pemusnahan 44.028.306 batang rokok ilegal.
RRI.CO.ID, Garut – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jabar memusnahkan 44.028.306 batang rokok ilegal. Kegiatan ini dilakukan secara simbolis di Alun-Alun Kabupaten Garut, Rabu 24 Juni 2026.
Rokok ilegal senilai total Rp65.181.393.510 itu berstatus barang yang menjadi milik negara setelah dilakukan penyitaan. Melalui pemusnahan tersebut, potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai sekitar Rp32,95 miliar.
Penindakan terhadap brang-barang ilegal itu berlangsung pada periode Juli 2025 hingga Mei 2026. Baik itu dilakukan secara mandiri maupun bersinergi untuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di bidang penegakan hukum.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas aparat. Menurut dia, ini juga membutuhkan partisipasi seluruh anggota masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tidak tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok illegal,” katanya, Rabu 24 Juni 2026. Djaka juga meminta untuk segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran di bidang cukai.
Dirjen menambahkan pihaknya terus berupaya melakukan menindak tegas para pelanggar tanpa kompromi. Hal ini dilakukan setelah melalui pelaksanaan pengawasan yang optimal.
Djaka mengatakan kegiatan pemusnahan secara terbuka dapat disaksikan langsung atau melalui daring. “Ini merupakan wujud transparansi dalam pemberantasan rokok ilegal," katanya.
Ditjen Bea dan Cukai juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penindakan terhadap rokok ilegal. Mulai dari aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat yang secara aktif dan kolaboratif mendukung terciptanya industri legal.
"Bea Cukai menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut mendukung terciptanya industri legal,” ujarnya. “Sehingga dengan ini perekonomian nasional bisa terus bertumbuh.”
Rokok ilegal yang dimusnahkan itu selanjutnya akan dibawa ke PT Mukti Mandiri Lestari Purwakarta. Tujuannya untuk dimusnahkan secara keseluruhan dengan cara dihancurkan, dirusak, dan dibakar, hingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....