KPK Periksa Presiden Borneo FC Nabil Husein Kasus Gratifikasi Batu Bara di Kukar
- 23 Jun 2026 12:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KPK Periksa Presiden Borneo FC Nabil Husein dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara di Kukar
- terkait dugaan gratifikasi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk tersangka RW.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Borneo FC sekaligus wiraswasta Nabil Husein Said Amin Al Rasydi. Nabil diperiksa sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk tersangka RW.
Nabil diperiksa KPK tercatat sebagai pemilik PT NAHUSAM Bermartabat Indonesia. Pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor KPPN Balikpapan, Selasa 23 Juni 2026.
Nabil juga seorang politisi partai Nasdem yang bertugas di Komisi III DPR RI. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Balikpapan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa 23 Juni 2026.
KPK juga memeriksa saksi lain, yakni Sukotjo (Kepala BPKAD Kabupaten Kukar), Didi Marsono (Dirut PT Bara Kumala Sakti). Ibnu Adi (swasta), Indah Nurgusrianty (IRT), H. Sunggono (Sekda Kukar), Haryanto (swasta), Nyarmiatik (IRT), Kusnadi (swasta).
Lalu H. Mohd Said Amin (wiraswasta), Aulia Wirahman (ASN BPKAD Kukar). Serta Cici Andini Balfas (ASN Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur).
Budi menegaskan, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mendapatkan bukti tambahan dalam penyidikan ini. Khususnya, berkaitan dengan produksi dan pengelolaan batu bara di wilayah Kukar.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Yakni PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).
Ketiganya diduga terlibat dalam kasus gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kasus ini pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan mantan anggota tim suksesnya, Khairudin.
Keduanya telah divonis bersalah dalam perkara suap dan gratifikasi saat Rita menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara. KPK saat ini terus mendalami dugaan aliran dana gratifikasi serta keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....