KPK Pastikan Pemanggilan Ulang Pengusaha Rokok M Suryo Tinggal Menunggu Jadwal
- 22 Mei 2026 12:59 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan ulang pengusaha rokok M Suryo tinggal menunggu penjadwalan penyidik
- dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan ulang pengusaha rokok M Suryo tinggal menunggu penjadwalan penyidik. Ia akan diperiksa terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, M Suryo sebelumnya sempat dipanggil sebagai saksi. Namun, ia tidak dapat memenuhi pemeriksaan karena masih dalam masa pemulihan usai mengalami kecelakaan.
“Waktu panggilan pertama kalau enggak salah sakit karena habis kecelakaan. Setelah itu mungkin tinggal tunggu jadwal saja,” kata Setyo Budiyanto yang dikutip, Jumat 22 Mei 2026.
Menurut Setyo, penjadwalan ulang pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik sesuai kebutuhan proses penyidikan perkara. Ia menegaskan, pimpinan KPK tidak akan mengintervensi proses teknis penyidikan yang dilakukan tim penindakan.
“Semuanya untuk kepentingan penyidikan. Penyidik punya kewenangan dan independensi dalam menentukan langkah pemeriksaan,” ujarnya.
Sebelumnya, M Suryo dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada 2 April 2026. Namun, ia tidak hadir dengan alasan kondisi kesehatan.
KPK diketahui tengah mengusut dugaan suap terkait pengurusan cukai rokok di lingkungan DJBC Perkara tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) kasus importasi barang pada 4 Februari 2026.
KPK menetapkan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–2026 Rizal sebagai tersangka. Selain itu, lima tersangka lain turut dijerat, terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta dari PT Blueray.
KPK juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka. Budiman diduga menerima dan mengelola uang dari pengusaha yang produknya dikenai cukai serta para importir sejak November 2024.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....