KPK Dalami Catatan Aliran Uang ke Pegawai Bea Cukai dari Pengusaha Heri Black
- 18 Mei 2026 19:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang kepada pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
- Pengusaha asal Semarang Heri Setiyono atau Heri Black diperiksa KPK
RRI.CO.ID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan kasus aliran uang kepada pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pendalaman diketahui usai memeriksa pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, Senin 18 Mei 2026.
Heri Black diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan. Selain itu, penyidik mendalami sejumlah temuan hasil penggeledahan rumah Heri Black di Semarang, pekan lalu.
“Dalam pemeriksaan hari ini. Penyidik mendalami temuan dalam kegiatan penggeledahan di Semarang, di antaranya catatan-catatan adanya pemberian ke pihak Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin 18 Mei 2026.
Selain catatan dugaan pemberian uang, penyidik juga mengonfirmasi temuan kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Kontainer tersebut sebelumnya disita penyidik karena diduga terkait perkara yang tengah diusut KPK.
“Selain itu saksi juga dikonfirmasi soal temuan kontainer. Kontainer ditemukan dalam penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas,” katanya.
KPK menduga kontainer tersebut terafiliasi dengan importir yang berkaitan dengan perusahaan Blueray Cargo. Kontainer diketahui berisi suku cadang kendaraan yang masuk kategori barang dilarang atau dibatasi impornya.
Dalam perkara yang sama, KPK juga memeriksa dua pegawai Bea Cukai, yakni Priyono Triatmojo dan Ayu Sukorini. Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum di lingkungan DJBC.
“Para saksi hadir. Mereka, dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan oleh oknum pada Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi.
Sementara itu, Pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black telah rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 18 Mei 2026. Usai diperiksa, Heri mengaku hadir sebagai warga negara yang taat hukum.
“Saya datang ke sini sebagai warga negara yang taat hukum. Saya cuma menghadiri aja,” ujar Heri kepada wartawan, Senin 18 Mei 2026.
Heri bungkam, ketika ditanya terkait materi pemeriksaan, termasuk soal penggeledahan rumahnya di Semarang beberapa waktu lalu. Ia juga membantah memiliki keterkaitan dengan kontainer yang sebelumnya disita penyidik.
“Enggak ada. Engga ada mas,” kata Heri saat ditanya mengenai dugaan kepemilikan kontainer tersebut.
Heri juga membantah dirinya terafiliasi dengan PT Blueray yang turut terseret dalam perkara dugaan korupsi bea dan cukai tersebut. "Enggak ada, enggak ada,” ujarnya sambil berjalan ke luar Gedung KPK.
Diketahui, KPK mendalami dugaan upaya menghambat penyidikan dalam perkara suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan DJBC. Dugaan tersebut muncul setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, pada Senin 11 Mei 2026.
Heri diketahui diduga memiliki keterkaitan dengan PT Blueray (BR), perusahaan yang terseret dalam perkara tersebut. Dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.
“Dari barang bukti yang diamankan dan disita tersebut. Penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu 13 Mei 2026.
Menurutnya, penyidik menemukan informasi terkait dugaan pengondisian pihak eksternal dalam penanganan perkara bea dan cukai di KPK. "Hal ini bisa dipandang atau masuk kategori upaya merintangi penyidikan, baik langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.
KPK, lanjut Budi, masih akan mendalami apakah tindakan tersebut memenuhi unsur tindak pidana perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Selain penggeledahan rumah, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada Selasa 12 Mei 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....