Kasus Dugaan Joki UTBK Terungkap, Langkah Tegas Polisi Tuai Apresiasi

  • 08 Mei 2026 16:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kasus ini harus diusut sampai tuntas agar kepercayaan publik terhadap sistem seleksi pendidikan tinggi tetap terjaga
  • Dunia pendidikan tidak boleh dikotori praktik-praktik yang merusak nilai kejujuran dan meritokrasi
  • Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi menemukan dugaan jaringan joki yang telah beroperasi selama bertahun-tahun

RRI.CO.ID, Jakarta - Kinerja Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, membongkar jaringan diduga joki (pendamping ilegal) Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) masuk perguruan tinggi negeri (PTN) favorit menuai apresiasi. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah penting menjaga kepercayaan publik terhadap sistem seleksi pendidikan tinggi nasional.

Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti menyatakan, praktik kecurangan dalam seleksi masuk PTN merupakan ancaman serius bagi dunia pendidikan. Menurutnya, dugaan sindikat joki yang bekerja secara terorganisasi dapat merusak nilai kejujuran dan sistem meritokrasi pendidikan nasional.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polrestabes Surabaya. Kasus ini harus diusut sampai tuntas agar kepercayaan publik terhadap sistem seleksi pendidikan tinggi tetap terjaga,” kata Reni dalam keterangan pers tertulis, Jumat, 8 Mei 2026.

Ia juga mendukung panitia Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang dinilai berhasil memperkuat pengawasan selama pelaksanaan UTBK tahun ini. Kemampuan mendeteksi peserta curang disebut menunjukkan peningkatan sistem pengamanan dibanding pelaksanaan tahun sebelumnya.

“Penanganan yang terbuka dan tegas seperti ini penting untuk memberikan efek jera. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori praktik-praktik yang merusak nilai kejujuran dan meritokrasi,” ujarnya.

Kasus tersebut terungkap setelah pengawas UTBK di salah kampus negeri di Surabaya mencurigai identitas seorang peserta berinisial HR. Foto administrasi peserta disebut memiliki kemiripan dengan data lama, namun menggunakan identitas berbeda.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi menemukan dugaan jaringan joki yang telah beroperasi selama bertahun-tahun. Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan mengatakan sindikat tersebut memiliki sistem kerja terstruktur dengan pembagian tugas masing-masing pelaku.

“Jaringan ini bekerja secara terstruktur. Kemudian, dengan kendali dari koordinator utama,” kata Luthfie.

Polisi juga mengungkap besarnya uang yang beredar dalam praktik tersebut. Untuk meloloskan peserta ke jurusan bergengsi, terutama Fakultas Kedokteran di PTN favorit, tarif jasa joki disebut mencapai Rp700 juta per orang.

Sejauh ini, aparat kepolisian telah mengamankan sebanyak 14 tersangka dalam kasus tersebut. Sementara dua orang lain yang diduga menjadi aktor utama jaringan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....