Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan Irit Bicara usai Diperiksa KPK

  • 05 Mei 2026 17:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Mantan stafus Menhub era Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi
  • Korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub

RRI.CO.ID, Jakarta – Mantan staf ahli Menhub era Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Ia diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Selasa 5 Mei 2026.

Robby tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.44 WIB. Robby rampung menjalani pemeriksaan hingga pukul 16.40 WIB.

Usai diperiksa, Robby menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada pemanggilan sebelumnya. “Yang jelas ada kesalahpahaman,” ujarnya kepada wartawan di gedung KPK, Selasa 5 Mei 2026.

Saat dikonfirmasi terkait materi pemeriksaan, Robby tidak merinci lebih jauh. “Gak ada mas, sebagai saksi aja,” katanya singkat.

Robby diketahui merupakan mantan staf ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi. KPK sebelumnya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Robby setelah yang bersangkutan tidak hadir pada panggilan sebelumnya.

Robby kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin 4 Mei 2026. Ini merupakan ketidakhadiran kedua, setelah sebelumnya ia juga mangkir dari jadwal pemeriksaan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, keterangan Robby dinilai penting untuk mengungkap dugaan praktik korupsi dalam proyek-proyek di lingkungan DJKA. Penyidik saat ini tengah mendalami proses pengadaan yang diduga sarat pengkondisian.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka berinisial SDW. Sejumlah saksi juga telah diperiksa guna mengungkap dugaan adanya pengaturan proyek tersebut.

Selain itu, penyidik turut menelusuri dugaan aliran fee proyek dari pihak swasta kepada oknum di DJKA, termasuk kepada tersangka. Dugaan tersebut memperkuat indikasi adanya praktik korupsi yang terstruktur dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....