KPK Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA terhadap Sudewo saat Jabat Komisi V DPR

  • 30 Apr 2026 19:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan penerimaan fee proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA Kemenhub
  • KPK menduga Sudewo saat menjabat sebagai Anggota Komisi-V DPR mengondisikan proyek bersama pihak swasta dalam pekerjaan proyek DJKA

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan penerimaan fee proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA Kemenhub. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan terhadap Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).

“Penyidik mendalami peran dan dugaan keterlibatan SDW dalam pengkondisian pengadaan di DJKA. Termasuk juga didalami terkait dugaan penerimaan fee proyek dari pihak swasta,” ujar jubir KPK Budi Prasetyo yang dikutip Kamis 30 April 2026.

KPK menduga Sudewo saat menjabat sebagai Anggota Komisi-V DPR mengondisikan proyek bersama pihak swasta dalam pekerjaan proyek DJKA. Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi berbagai informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi sebelumnya.

“Pendalaman juga dilakukan terkait proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkup DJKA. Baik dari pihak internal maupun swasta,” kata Budi.

Sementara itu, usai jalani pemeriksaan, Sudewo tidak menjelaskan secara detail hasil pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK. "Iya (diperiksa kasus DJKA), tapi saya mau berbicara soal PATI mau?," kata Sudewo usai diperiksa penyidik, Rabu 29 April 2026.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Risal Wasal serta pejabat teknis di lingkungan perkeretaapian. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara, khususnya terkait dugaan pengaturan proyek dan aliran dana.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api DJKA wilayah Jawa Timur. KPK juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk sejumlah anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 yang diduga ikut menikmati aliran dana proyek.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....