Periksa Dirjen Intram Kemenhub, KPK Dalami Peran Sudewo Atur Proyek DJKA

  • 25 Apr 2026 13:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KPK Dalami intervensi Sudewo
  • Korupsi pengadaan jalur kereta api Kememhub

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan pengaturan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Direktur Jenderal Integrasi Transportasi Multimoda (Intram) Kemenhub, Risal Wasal, sebagai saksi.

Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan peran tersangka Sudewo dalam pengaturan proyek perkeretaapian. "Penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengkondisian, dan plotting calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan BTP Jateng dan Jatim," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dikutip Sabtu 25 April 2026.

KPK menduga Sudewo turut mengatur dan mengondisikan proyek, termasuk menentukan calon kontraktor di BTP Jawa Tengah dan BTP Jawa Timur. "Khususnya yang dilakukan oleh tersangka SDW,” ucapnya.

Selain Risal, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain. Di antaranya pejabat pembuat komitmen (PPK) serta pejabat di Balai Perawatan Perkeretaapian.

KPK juga memeriksa mantan Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya. Putut telah menjadi terpidana dalam perkara korupsi DJKA.

Namun, dua saksi lainnya tidak memenuhi panggilan penyidik. KPK menegaskan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta di lingkungan DJKA masih terus dikembangkan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....