Kontras: Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima, Usai Disiram Air Keras
- 07 Apr 2026 21:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) mengungkapkan kondisi Aktivis HAM Andrie Yunus yang masih menjalani perawatan medis
- Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mendorong TNI dan Polri melakukan koordinasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) mengungkapkan kondisi Aktivis HAM Andrie Yunus yang masih menjalani perawatan medis. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyampaikan Andrie Yunus saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
“Hari ini sekitar pukul 10.00 sudah dilakukan operasi kelima oleh tim dokter RSCM kepada Mas Andrie. Kondisi dari mas Andrie mulai menunjukkan perkembangan yang lebih stabil setelah menjalani serangkaian tindakan medis,” kata Dimas Arya saat diwawancarai awak media di kantor KontraS Jakarta Pusat, Selasa, 7 April 2026.
Meski demikian, Dimas mengungkapkan bahwa tim medis masih memantau secara ketat kondisi mata kanan Andrie yang dilaporkan mengalami penurunan. Dimas menambahkan Andrie hingga kini masih menjalani perawatan di ruang High Care Unit (HCU) RSCM.
“Tentu kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat untuk kesembuhan Mas Andrie. Kami menilai penanganan hukum kasus penyiraman air keras tersebut lebih tepat diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer,” ucap Dimas.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan para terduga pelaku tidak berkaitan dengan fungsi militer sebagaimana diatur dalam Pasal 65 Undang-Undang TNI. “Para pelaku melakukan tindak kekerasan kepada Andrie Yunus bukan dalam kapasitasnya menjalankan fungsi sebagai alat pertahanan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mendorong TNI dan Polri melakukan koordinasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Langkah ini dilakukan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
“Sehubungan dengan adanya perbedaan informasi yang berkembang antara Polri dan TNI. Penting memastikan koordinasi dan konsistensi data aparat hukum agar tidak membingungkan publik serta menjaga integritas proses,” kata Mugiyanto saat dikonfirmasi, Kamis, 19 Maret 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....