KPK Periksa Pegawai Bea Cukai dan Dirut Sinkos Multimedia Mandiri Terkait DJBC

  • 07 Apr 2026 13:07 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Korupsi importasi barang di Direktorat Bea cukai
  • Pegawai Bea Cukai diperiksa KPK

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Adapun saksi yang dipanggil yakni Muhammad Mahzun dan Rahmat yang merupakan pegawai Bea Cukai.

Selain itu, penyidik juga memanggil Faisal Assegaf selaku Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 26 April 2026.

Pemeriksaan merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat di lingkungan DJBC dan swasta.

Penyidik juga terus menelusuri aliran dana serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik yang merugikan keuangan negara tersebut. KPK menegaskan, pemeriksaan saksi diperlukan untuk memperkuat alat bukti serta mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang sedang berjalan.

Kasus ini sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak serta barang bukti dengan mencapai sekitar Rp40,5 miliar.

Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang, logam mulia, serta barang mewah lainnya. KPK menduga adanya kesepakatan antara pihak swasta dan oknum Bea Cukai untuk mengatur jalur importasi barang.

Pengondisian tersebut diduga membuat sejumlah barang masuk tanpa pemeriksaan fisik. Selain itu, diduga terjadi pemberian uang secara berkala kepada oknum pejabat sebagai imbalan atas kemudahan tersebut.

KPK juga mengembangkan perkara ini ke dugaan korupsi lain, termasuk pengurusan cukai rokok dan minuman beralkohol. Lembaga antirasuah menegaskan akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....