Panggil Ulang Pengusaha Rokok, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Bea Cukai
- 06 Apr 2026 19:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Korupsi pengurusan cukai rokok di DJBC
- Korupsi importasi di DJBC
RRI.CO.ID, Jakarta — KPK terus mendalami dugaan aliran dana dari pengusaha rokok ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait kasus dugaan korupsi pengurusan cukai. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pengusaha rokok, Muhammad Suryo.
Sebelumnya, Muhammad Suryo tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat 3 April 2026. “KPK akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan yang bersangkutan untuk penjadwalan pemeriksaan berikutnya,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin 6 April 2026.
Budi menegaskan, keterangan dari para saksi, termasuk pengusaha rokok, sangat dibutuhkan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh. Menurut Budi, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mendalami pengurusan cukai di lapangan, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan.
“Dari pemeriksaan penyidik kepada para pengusaha rokok didalami bagaimana prosedur pengurusan cukai di lapangan. Kami ingin melihat apakah ada dugaan penyimpangan,” katanya.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk mengonfirmasi temuan penyidik dalam proses penggeledahan. Termasuk dugaan adanya aliran dana yang berkaitan dengan pengurusan cukai.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, penyidik menemukan uang sekitar Rp5 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari perusahaan yang mengurus cukai di lingkungan DJBC.
KPK menyebut pemanggilan saksi tidak hanya dilakukan terhadap satu atau dua pihak. Melainkan sejumlah pengusaha rokok guna mendapatkan gambaran utuh praktik yang terjadi.
KPK juga menegaskan bahwa pengenaan cukai pada komoditas seperti rokok dan minuman beralkohol memiliki peran penting. Baik untuk pengendalian konsumsi maupun sebagai sumber penerimaan negara.
Muhammad Suryo diketahui merupakan pemilik Surya Group Holding Company yang memproduksi rokok merek HS. KPK menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Suryo.
Lembaga antirasuah itu juga mengimbau agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam proses hukum. "Kami mengimbau kepada Saudara MS ataupun saksi lainnya agar ke depan kooperatif, memenuhi panggilan penyidik," kata Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mereka terdiri dari sejumlah pejabat di lingkungan Bea Cukai serta pihak swasta.
Selain mengusut dugaan suap terkait importasi, KPK juga mengembangkan perkara ke dugaan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai. Pengembangan ini dilakukan setelah penyidik menemukan dan menyita uang senilai Rp5,19 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut.
KPK juga telah memeriksa sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka didalami terkait aliran dana serta mekanisme dugaan pelanggaran di sektor cukai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....