Imigrasi Bongkar Tiga Kasus Paspor Palsu WNA
- 11 Mar 2026 15:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Tangerang - Petugas imigrasi mengungkap tiga kasus pemalsuan dokumen perjalanan oleh warga negara asing di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kasus tersebut melibatkan warga negara asal Maroko, Nigeria, dan Irak.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta, Pamuji Raharja, mengatakan penggunaan paspor palsu merupakan pelanggaran serius. Ia menilai tindakan itu berpotensi mengancam keamanan perbatasan negara.
“Imigrasi akan menindak tegas setiap penyalahgunaan dokumen perjalanan. Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum berlaku,” kata Pamuji dalam keterangannya di Bandara Soetta Tangerang, Banten, Rabu, 11 Maret 2026.
Kasus terungkap saat pemeriksaan dokumen di konter imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Petugas mencurigai keaslian paspor yang digunakan beberapa penumpang asing.
Dokumen tersebut kemudian diserahkan ke unit Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan dilakukan melalui analisis di laboratorium forensik keimigrasian.
Pamuji menjelaskan seorang WNA asal Maroko berinisial HS diduga memakai paspor Arab Saudi palsu. Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.
Sementara dua WNA asal Nigeria berinisial AI menggunakan paspor Burkina Faso palsu. Keduanya telah dideportasi serta dimasukkan dalam daftar penangkalan imigrasi.
Kasus ketiga melibatkan WNA asal Irak berinisial ADA yang diduga menggunakan paspor Australia palsu. Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan petugas.
Petugas menduga praktik tersebut berkaitan dengan upaya mobilitas lintas negara ilegal. “Modus mereka menggunakan paspor diduga palsu untuk mempermudah perjalanan ke Eropa maupun Australia,” ujarnya.
Tindakan penggunaan dokumen palsu melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pelanggaran itu diancam hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda Rp500 juta.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menilai pengungkapan ini hasil kewaspadaan petugas. Menurutnya, pemeriksaan juga didukung sistem Passenger Analysis Unit di tempat pemeriksaan imigrasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kejahatan lintas negara di wilayah perbatasan. “Imigrasi sebagai garda terdepan penjaga perbatasan negara akan terus memperkuat pengawasan,” kata Galih.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....