Kasus Visum NR Jadi Ujian Integritas RS Bhayangkara
- 30 Agt 2025 13:02 WIB
- Makassar
KBRN, Makassar : Polemik bocornya hasil visum selebgram Makassar berinisial NR dari RS Bhayangkara kembali mencuat. Meski pihak rumah sakit telah menyampaikan permintaan maaf, keluarga korban menilai klarifikasi yang disampaikan belum menjawab substansi persoalan.
Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Boulevard, Makassar, Jumat (29/8/2025), kuasa hukum keluarga NR, Herman Nompo, menegaskan pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum. Ia menilai RS Bhayangkara tidak transparan dalam menjelaskan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kebocoran foto visum NR.
“Setelah pihak RS Bhayangkara mengadakan konferensi pers sekaligus klarifikasi, kami dari pihak keluarga belum menerima sepenuhnya. Masalah ini cukup dengan memastikan siapa yang bertugas melakukan visum. Jika ada yang mau bertanggung jawab, seharusnya langsung memberikan keterangan,” ujar Herman.
Herman memastikan, pihaknya segera melaporkan kasus ini ke Irwasum dan Dokkes Mabes Polri. Bahkan, daftar nama tenaga medis yang bertugas saat visum akan segera dikirimkan.
“Tetap kami akan lakukan upaya hukum, yaitu dengan menyurati Irwasum dan Dokkes Mabes Polri. Besok nama-namanya akan kami kirimkan. Semoga masalah ini dapat diselesaikan lebih cepat,” jelasnya.
Selain itu, pihak keluarga juga telah melayangkan laporan hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 333 KUHP, yang disebut melibatkan oknum berinisial A dan CS. Laporan tersebut telah diteruskan ke aparat penegak hukum.
Kekecewaan mendalam juga datang dari ibu NR. Menurutnya, permintaan maaf RS Bhayangkara belum menjawab poin-poin somasi yang dilayangkan keluarga.
“Luka itu tidak mungkin dibayar mahal. Dari awal ketika saya mendengar akan ada konferensi pers, saya pikir pihak RS Bhayangkara Makassar akan menyampaikan maaf. Tapi ada beberapa poin somasi yang seharusnya dijawab, karena bukan hanya maaf yang kami butuhkan,” tegasnya.
Ia bahkan mengaku sempat menegur dokter yang memotret saat proses visum. Kala itu, dokter menjamin hasil dokumentasi akan aman. Namun kenyataan berbeda terjadi ketika foto-foto hasil visum NR tersebar luas di media sosial.
“Betapa terkejutnya saya ketika mengetahui hasil visum anak saya ternyata tersebar,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Sehari sebelumnya, Kasubdit Yanmed Dokpol RS Bhayangkara Makassar, dr. R. Joko Maharto, telah menyampaikan permohonan maaf resmi dalam konferensi pers di Aula Tribrata, Kamis (28/8/2025).
“Kami pihak RS Bhayangkara Makassar menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat dugaan kebocoran hasil visum et repertum,” kata Joko.
Pihak rumah sakit memastikan tengah melakukan investigasi internal. Langkah pelaporan juga ditempuh ke SPKT, Unit Siber Ditkrimsus, dan Bid Propam Polda Sulsel.
“Pihak RS Bhayangkara sedang melakukan investigasi internal dengan melibatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses visum, termasuk wasintern dan tenaga kesehatan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan bukan hanya karena menyangkut figur publik, melainkan juga menyentuh dua ranah sekaligus: hukum pidana dan kode etik medis. Jika benar kebocoran berasal dari internal rumah sakit, maka hal tersebut berpotensi melanggar kerahasiaan medis yang dijamin undang-undang, sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan berbasis kepolisian.
Di sisi lain, lambatnya kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab memperpanjang polemik, memperbesar ketidakpuasan publik, dan menimbulkan pertanyaan terkait akuntabilitas prosedur visum et repertum di rumah sakit kepolisian.
Pihak keluarga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas. “Kami meminta pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian, untuk menyelesaikan proses hukum sebaik-baiknya,” tegas ibu NR.
Kasus NR kini menjadi ujian serius bagi profesionalisme RS Bhayangkara dan komitmen kepolisian dalam menjaga integritas prosedur medis dan hukum. Transparansi investigasi dan kepastian hukum menjadi kunci meredam polemik yang terus berkembang di ruang publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....