Pekerja KFC Kembali Tuntut Keadilan dan Kesejahteraan
- 03 Okt 2024 06:10 WIB
- Surabaya
KBRN, Surabaya : Serikat Perjuangan PT. Fastfood Indonesia (SP-KFC) afiliasi dengan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi di depan KFC Royal Plaza Mall, KFC Raya Darmo dan KFC Adityawarman pada hari Rabu (2/10/2024) siang.
Aksi tersebut dilakukan SP-KFC karena pihak KFC Pusat dinilai tidak konsisten dan tidak menjalankan aturan PKB KFC serta anjuran Mediator Disnaker Kota Surabaya.
Melalui Koordinator Aksi Anthony Matondang saat diwawancara RRI Surabaya mengatakan pihaknya akan terus melakukan aksi-aksi hingga pihak restoran cepat saji tersebut menerima dan melaksanakan anjuran sesuai aturan yang berlaku.
“Setelah forum tripartit bersama Disnaker Surabaya, kami seharusnya mendapatkan hak kami untuk kembali bekerja di KFC Basuki Rahmat terhitung sebanyak 21 orang. Kalaupun di PHK mendapat pesangon 0,5 tapi belum terbukti adanya hasil audit internal/eksternal yang diberikan ke serikat maupun ke disnaker . Lalu upah proses bulan September sampai sekarang belum terbayar,” kata Anthony.
Lebih jelas Anthony menyampaikan 2 poin tuntutan yakni yang pertama Pihak KFC segera mempekerjakan Kembali pekerja KFC Basuki Rahmat Surabaya sebanyak 21 orang (yang tersisa).
Lalu poin kedua pihak KFC diminta membayarkan hak upah proses pekerja KFC Basuki Rahmat Surabaya mulai bulan September 2024 sampai kasus selesai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....