Burung Kepodang Emas, antara Mitos dan Fakta
- 25 Jul 2024 18:54 WIB
- Semarang
KBRN, Semarang: Burung Kepodang emas sering dipelihara sebagai burung hias yang harganya cukup mahal dan kini jumlahnya sudah langka. Memiliki karakteristik yang menarik sehingga pemerintah di Jawa Tengah menjadikannya sebagai maskot.
Burung yang bernama latin Oriolus chinensis ini, memiliki ciri uatama yaitu bulu berwarna kuning keemasan dengan corak hitam di kepala. Paruh burung ini memanjang dan berwarna putih seperti gading dengan panjang badan mencapai 25 sentimeter dari paruh hingga ekornya.
Ketika masih muda memiliki warna bulu yang lebih gelap dan disebut sebagai kepodang batu. Bulu-bulu kepodang batu yang berwarna gelap akan rontok dan berganti menjadi bulu berwarna kuning yang semakin jelas dan terang saat dewasa.
Perubahan warna burung kepodang masih berlanjut hingga menjadi warna keemasan yang disebut sebagai kepodang emas. Ini muncul setelah burung tersebut berusia 1,5 tahun.
Burung kepodang emas memiliki bulu yang sangat indah, rapi, dan rajin membersihkan diri. Karena itu, muncullah mitos yang mengatakan bahwa ibu hamil yang memakan daging burung ini akan melahirkan anak yang tampan atau cantik nantinya.
Bahkan mitos tersebut masih dipercaya oleh sebagian orang Jawa sampai sekarang. Untuk harapan seperti itu maka saat ritual selametan tujuh bulanan kehamilan anak, burung kepodang disertakan didalamnya.
Burung berparuh merah jambu ini dipercayai masyarakat Jawa sebagai lambang keselarasan, kekompakan, dan budi pekerti serta simbol kejayaan dan kemakmuran. Karena inilah yang membuat burung kepodang emas dulunya banyak dimiliki oleh pembesar-pembesar Jawa.
Suara burung kepodang sangat nyaring mirip dengan suara seruling atau siulan. Selain itu, dia juga pandai sekali menirukan suara burung lain, seperti menirukan suara burung ciblek dan prenjak.
Status burung Kepodang saat ini kritis atau dalam ancaman kepunahan. Untuk itu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, mendorong pemerintah desa atau daerah untuk menerbitkan peraturan terkait upaya perlindungan satwa berbulu kuning indah tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....