LSF Himbau Masyarakat Jadi Penonton Kritis Lewat Gerakan Sensor Mandiri

  • 21 Jul 2026 21:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Lembaga Sensor Film meluncurkan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri untuk mendorong masyarakat menjadi penonton kritis yang memilih tontonan sesuai klasifikasi usia.
  • Sensor mandiri merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya memilih tontonan yang sesuai dengan nilai budaya dan usia penonton.
  • Program ini dilaksanakan melalui kegiatan literasi dan nonton bareng film nasional di CGV Depok Mall, menampilkan film 'Jangan Buang Ibu' dan 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis'.

RRI.CO.ID, Jakarta - Lembaga Sensor Film (LSF) menghimbau masyarakat menjadi penonton kritis melalui Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM). Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran memilih tontonan sesuai klasifikasi usia dan nilai budaya.

“Klasifikasi usia ini adalah cara negara atau pemerintah untuk melindungi masyarakat. Jadi, sensor mandiri adalah pilah dan pilih tontonan sesuai klasifikasi usia,” ucap Ketua Komisi I LSF, Tri Widyastuti Setyaningsih, dalam kegiatan Literasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri dan Nonton Bareng Film Nasional ‘Jangan Buang Ibu’ dan ‘Takkan Kubiarkan Kau Menangis’ di CGV Depok Mall, Depok, Selasa, 21 Juli 2026.

Ia menjelaskan, menurut Undang-Undang, film memiliki beragam fungsi bagi masyarakat. Selain sebagai hiburan, film juga berperan dalam pendidikan, budaya, informasi, ekonomi, dan mendorong karya kreatif.

“Menurut Undang-Undang, fungsi film itu ada 6, budaya, pendidikan, hiburan, informasi, pendorong karya kreatif, dan ekonomi. Misal, ada aktor di film yang pakai fashion tertentu, pasti akan diikuti, jadi mempengaruhi bidang ekonomi kreatif lainnya,” ucapnya.

Tri mengatakan, LSF memiliki tiga tugas utama, yakni penyensoran, pemantauan, dan sosialisasi kepada masyarakat. Seluruh tugas tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang dapat muncul melalui film.

“Tugas dan mewenang LSF itu penyensoran, pemantauan, dan sosialisasi. Memantau itu mengawasi apakah surat tanda lulus sensor yang dikeluarkan sama LSF itu ada di dalam film,” ujarnya.

Ia menjelaskan penyensoran dilakukan melalui penelitian dan penilaian sebelum film dipertunjukkan kepada publik. Hasil penyensoran kemudian diwujudkan dalam klasifikasi usia sebagai panduan bagi setiap penonton.

Menurutnya, klasifikasi usia menjadi cara negara melindungi masyarakat dari paparan konten yang belum sesuai. Ia menghimbau masyarakat selalu memeriksa kategori usia sebelum memutuskan menonton sebuah film bersama keluarga.

Selain itu, film merupakan salah satu karya yang kompleks dan melibatkan ratusan hingga ribuan orang. Pemilihan naskah, sutradara, pemeran, hingga penyusunan skenario merupakan bagian dari proses rumit tersebut.

“Film adalah seni yang kompleks dan melibatkan begitu banyak orang. Jadi, satu film melibatkan banyak profesi, bentuk seni, proses, konsumsi, dan dana, dari pra produksi sampai produksi,” ucap Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI), Dr. Suma Riella Rusdiarti, pada kesempatan yang sama.

Suma menjelaskan film tidak pernah bersifat netral karena melalui proses seleksi, penyusunan, dan pembingkaian makna. Representasi yang dihadirkan dalam film dapat membentuk persepsi, stereotip, bahkan memengaruhi cara masyarakat memandang suatu kelompok.

Menurut Suma, menjadi penonton kritis tidak berhenti pada memilih film yang tepat untuk ditonton. Penonton juga harus mampu menafsirkan makna film serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan etika setelah menyaksikannya.

“Menjadi penonton yang kritis tidak selesai sampai film apa yang kita pilih, tapi setelah kita nonton juga. Kita menilai film itu punya pengaruh apa terhadap kita, nah itu juga harus kita pilih,” ucapnya.

Melalui GNBSM, LSF berharap masyarakat semakin sadar memilih tontonan yang sesuai klasifikasi usia. Program tersebut sekaligus memperkuat literasi perfilman agar masyarakat memperoleh tontonan yang berkualitas dan bermanfaat. (Shafa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....