Jalan-jalan dengan Sepatu Roda, Ketahui Area Aman Beraktivitas di Ruang Publik
- 08 Jul 2026 15:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Korlantas mengimbau masyarakat menggunakan sepatu roda di lokasi yang aman dan sesuai peruntukannya.
- Sepatu roda bukan termasuk kendaraan sehingga tidak digunakan sebagai sarana transportasi di jalan raya.
- Pengguna dianjurkan memakai perlengkapan keselamatan dan mengutamakan pejalan kaki di ruang publik.
RRI.CO.ID, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau masyarakat mengutamakan keselamatan saat menggunakan sepatu roda di ruang publik. Pengguna juga diminta memilih lokasi yang sesuai agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya minat masyarakat bermain sepatu roda di berbagai ruang terbuka. Aktivitas tersebut juga kembali populer setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Sepatu roda merupakan sarana olahraga dan rekreasi yang dapat digunakan berbagai kalangan. Namun, penggunaannya harus disesuaikan dengan fungsi ruang publik dan ketentuan keselamatan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, sepatu roda bukan termasuk kategori kendaraan. Karena itu, penggunaannya tidak diperuntukkan sebagai sarana transportasi di jalan raya.
Penggunaan sepatu roda di badan jalan berpotensi membahayakan keselamatan penggunanya. Kondisi tersebut juga dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas kendaraan bermotor.
Perbedaan kecepatan dan karakteristik kendaraan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pengguna sepatu roda juga memiliki perlindungan yang lebih terbatas dibandingkan pengendara kendaraan.
Korlantas menganjurkan masyarakat menggunakan sepatu roda di lokasi yang aman dan sesuai peruntukannya. Arena sepatu roda, skate park, lapangan, plaza, dan kawasan rekreasi menjadi pilihan yang lebih aman.
Sepatu roda juga dapat digunakan saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) apabila tersedia jalur khusus. Pengguna tetap harus mematuhi ketentuan yang berlaku serta mengutamakan keselamatan bersama.
Apabila menggunakan trotoar, masyarakat diminta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki. Pengguna sepatu roda harus memberikan prioritas kepada pejalan kaki setiap saat.
Masyarakat juga diimbau menghindari kecepatan tinggi dan manuver yang membahayakan pengguna lain. Sikap tersebut penting untuk menjaga keamanan serta kenyamanan ruang publik.
Selain memilih lokasi yang tepat, pengguna dianjurkan memakai perlengkapan keselamatan saat beraktivitas. Helm, pelindung siku, lutut, dan pergelangan tangan membantu mengurangi risiko cedera.
Korlantas berharap masyarakat tetap mengutamakan keselamatan saat berolahraga maupun berekreasi di ruang publik. Aktivitas menggunakan sepatu roda dapat berlangsung aman tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....