Pengadilan Kabulkan Gugatan, Kontrak Sembilan Member THE BOYZ Resmi Dihentikan

  • 24 Apr 2026 10:08 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pengadilan mengabulkan gugatan sembilan anggota THE BOYZ dan menyatakan kontrak eksklusif dengan agensi telah berakhir sah
  • Agensi dinilai melanggar kewajiban pembayaran, transparansi data, serta tanggung jawab manajemen terhadap artis
  • Bonus penandatanganan ditegaskan bukan pengganti pendapatan, melainkan kompensasi terpisah sesuai kontrak

RRI.CO.ID, Jakarta - Grup THE BOYZ memperoleh putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan mereka terkait penangguhan kontrak eksklusif dengan agensi ONE HUNDRED. Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa kontrak kerja sama sembilan anggota dengan agensi tersebut telah dihentikan secara sah.

Sejak Februari, Sangyeon, Jacob, Younghoon, Hyunjae, Juyeon, Kevin, Q, Sunwoo, dan Eric telah menyampaikan niat mengakhiri kontrak mereka kepada agensi. Mereka kemudian mengajukan permohonan ke pengadilan untuk menangguhkan keabsahan kontrak eksklusif yang masih berlaku saat itu.

Perwakilan hukum mereka, pengacara Kim Mun Hui dari Yulchon LLC, mengonfirmasi bahwa pengadilan telah mengabulkan permohonan tersebut, Kamis, 23 April 2026. Putusan ini secara efektif mengakui bahwa kontrak eksklusif para anggota dengan agensi telah berakhir secara sah.

Dalam pernyataan resminya, pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa keputusan pengadilan berpihak pada permintaan para artis terkait penangguhan kontrak tersebut. Hal ini sekaligus memastikan bahwa kontrak eksklusif mereka dengan ONE HUNDRED LABEL Co., Ltd. sudah tidak lagi berlaku.

Pengadilan menilai agensi telah melanggar kewajiban pembayaran pendapatan penyelesaian serta gagal menyediakan data transparan terkait perhitungan tersebut. Selain itu, agensi juga dianggap tidak memenuhi kewajiban penting seperti dukungan manajemen dan perlindungan terhadap artis.

Berdasarkan berbagai pelanggaran tersebut, pengadilan menyimpulkan bahwa hubungan kepercayaan antara kedua pihak telah rusak secara permanen akibat kesalahan pihak agensi. Penilaian ini menjadi dasar kuat bagi pengadilan untuk mengabulkan permohonan penangguhan kontrak yang diajukan para anggota.

Sebelumnya, pihak agensi menyatakan bahwa bonus penandatanganan kontrak merupakan bentuk pembayaran di muka yang dapat diperhitungkan sebagai bagian pendapatan. Namun, pengadilan secara tegas menolak argumen tersebut dalam proses persidangan maupun pernyataan publik sebelumnya.

Pengadilan menegaskan bahwa bonus penandatanganan dan pembagian pendapatan memiliki ketentuan terpisah dalam kontrak yang telah disepakati kedua pihak. Tidak ditemukan kesepakatan yang memungkinkan bonus tersebut menggantikan atau mengurangi kewajiban pembayaran pendapatan kepada artis.

Lebih lanjut, bonus penandatanganan dinilai sebagai bentuk kompensasi terpisah yang mencerminkan nilai dan popularitas artis saat kontrak disepakati. Oleh karena itu, upaya agensi mengubah makna bonus tersebut dianggap sebagai penolakan terhadap keputusan bisnis yang telah dibuat sebelumnya.

Para anggota menyatakan akan tetap memenuhi jadwal yang telah disepakati sebelumnya sebagai bentuk tanggung jawab kepada penggemar dan pihak terkait. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf atas kekhawatiran yang timbul serta berkomitmen melanjutkan aktivitas bersama penggemar dengan penuh dedikasi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....