GPBSI Ungkap Akses Bioskop Baru Sentuh 22 Persen Kabupaten dan Kota

  • 06 Apr 2026 15:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Akses bioskop di Indonesia baru menjangkau 22 persen kabupaten dan kota, sehingga distribusi film belum merata.
  • Keterbatasan jumlah layar (2.412 layar di 508 bioskop) menjadi hambatan bagi penyerapan film nasional.
  • GPBSI mendorong dukungan pemerintah melalui insentif untuk mempercepat pembangunan bioskop di daerah.

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Suprayitno mengungkapkan bahwa ketersediaan bioskop baru menjangkau 22 persen wilayah. Kondisi tersebut menyebabkan akses masyarakat untuk menikmati karya film nasional masih terkendala di banyak daerah.

Suprayitno menjelaskan bahwa fasilitas penayangan film saat ini baru menjangkau sekitar 115 kabupaten dan kota saja. Ia menilai ketersediaan layar yang terbatas menjadi hambatan besar bagi penduduk di area tingkat dua maupun tiga.

“Fakta sampai saat ini belum tertibusi merata di seluruh wilayah Indonesia akibat akses masyarakat. Akibatnya akses masyarakat untuk menikmati karya film masih terkendala, terutama wilayah-wilayah yang kebanyakan di Tier 2 dan Tier 3,” kata Suprayitno dalam RDPU Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional dengan Asosiasi/Perusahaan Perfilman di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Pimpinan asosiasi pengusaha tersebut merinci jumlah fisik bioskop di tanah air yang kini mencapai 508 unit. Ia mencatat hanya tersedia sebanyak 2.412 layar untuk melayani kebutuhan hiburan seluruh masyarakat di berbagai daerah.

Lanjutnya, pertumbuhan jumlah bioskop di Indonesia dinilai tidak sebanding dengan pesatnya peningkatan hasil produksi film nasional. Ia menyebutkan bahwa daya serap jaringan layar lebar terhadap karya kreatif anak bangsa masih tergolong sangat kecil.

“Tahun 2024 ada 21 Bioskop, tahun 2025 tambah 40, 500 Bioskop. Jadi memang kalau dilihat dari pertumbuhan produksi film, daya serap Bioskop itu sangat kecil sekali,” ujarnya.

Suprayitno mengungkapkan bahwa pembangunan fasilitas bioskop merupakan jenis investasi yang membutuhkan dukungan modal sangat besar sekali. Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha swasta harus melakukan perhitungan cermat karena tingkat okupansi kursi masih belum menentu.

Ditambahkannya, pihak pengusaha mengharapkan adanya bantuan kebijakan fiskal maupun non-fiskal dari pemerintah untuk memajukan industri eksibitor. Ia berpendapat bahwa insentif nyata dari negara sangat diperlukan guna mendorong percepatan pembangunan layar di daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyoroti ketimpangan tersebut. Pihaknya sedang melakukan pendalaman intensif terhadap mekanisme distribusi film nasional agar dapat berlangsung secara lebih adil.

Saraswati menegaskan bahwa sistem distribusi yang tidak inklusif memiliki potensi besar dalam membatasi keberagaman karya seni. Ia memandang akses penayangan di bioskop merupakan aspek krusial bagi keberlanjutan ekonomi seluruh para pelaku industri.

“Kreativitas yang tumbuh tanpa akses distribusi yang adil akan sulit mencapai keberlanjutan ekonomi. Sistem distribusi yang tidak inklusif berpotensi membatasi keberagaman karya serta kesempatan bagi kreator baru untuk berkembang,” ujar Saraswati.

Wakil Ketua Komisi VII tersebut menuntut adanya tata kelola yang transparan. Ia ingin mencegah munculnya praktik monopoli dagang agar produser film lokal memperoleh slot penayangan yang proporsional.

Lanjutnya, ia meminta data komprehensif mengenai cara kurasi serta penentuan jadwal tayang pada jaringan bioskop. Ia berharap pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi kebijakan strategis untuk memperkuat daya saing film nasional.

Saraswati menyatakan bahwa berbagai temuan lapangan ini akan diolah menjadi masukan penting bagi penyusunan regulasi masa depan. Pihaknya terus mendorong terciptanya ekosistem perfilman yang kompetitif, sehat, serta berkelanjutan bagi kemajuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....