Pemkab Nias Selatan Matangkan Optimalisasi Pajak MBLB dan Retribusi PBG
- 30 Sep 2026 20:09 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Nias Selatan – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan terus mematangkan strategi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui optimalisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Langkah tersebut dibahas dalam rapat lanjutan penyamaan persepsi yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Nias Selatan, Selasa 29 September 2026.
Rapat ini menjadi langkah strategis Pemkab Nias Selatan dalam meningkatkan capaian PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah. Fokus pembahasan yakni sinkronisasi pemahaman dan koordinasi antar perangkat daerah dengan pemangku kepentingan di lapangan terkait tata kelola Pajak MBLB dan Retribusi PBG.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) turut hadir dalam rapat tersebut.
Selain jajaran OPD teknis, rapat juga dihadiri unsur kewilayahan yakni Camat O'o'u, Camat Amandraya, dan Camat Gomo. Dari internal BPKPD hadir Kepala Bidang Anggaran serta Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah.
Pemkab juga melibatkan pihak swasta dan mitra kerja pemerintah, seperti para rekanan atau pelaksana proyek fisik serta para pemilik kuari yang beroperasi di wilayah Kabupaten Nias Selatan.
Melalui rapat evaluasi dan sinkronisasi ini, Pemkab Nias Selatan berharap tata cara pemungutan serta kesadaran kewajiban Pajak MBLB dan Retribusi PBG dapat berjalan lebih optimal guna mendukung pendanaan pembangunan di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....