Pemko Gunungsitoli Susun Rencana Penanggulangan Bencana Periode 2026–2029

  • 28 Agt 2026 20:30 WIB
  •  Gunung Sitoli

REI.CO.ID, Gunungsitol — Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gunungsitoli melaksanakan Forum Konsultasi Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Gunungsitoli Periode 2026–2029.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis 27 Agustus 2026 ebagai langkah strategis untuk memperkuat perencanaan penanggulangan bencana yang terarah, terpadu, dan sesuai dengan karakteristik serta potensi kebencanaan di wilayah Kota Gunungsitoli.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Gunungsitoli, Adiman Perwira Harefa saat sosialisasi menyampaikan bahwa penyusunan Dokumen RPB Kota Gunungsitoli merupakan tuntutan atau Paradigma baru bahwa tiap Daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana diwajibkan yakni:

  1. Urusan Bersama
  2. Proaktif
  3. Pengurangan Resiko Bencana
  4. Kolobaratif
  5. Berkelanjutan

Lebih lanjut Adiman mmenyampaikan penyusunan Dokumen RPB merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman dalam menentukan kebijakan dan strategi penanggulangan bencana secara sistematis.

Menurutnya, forum konsultasi tersebut juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus menghimpun masukan, saran, dan rekomendasi dari perangkat daerah serta para pemangku kepentingan yang ada di Kota Gunungsitoli.

"Karena Dokumen RPB dalam hal ini merupakan Kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah sebagaimana amanat UU Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 35 dan 36, dan Dokumen RPB merupakan Master Plan Penanggulangan Bencana di suatu Daerah bahkan dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2020 adalah bentuk Pelaksanaan RJPB ditingkat Daerah," katanya.

Pembahasan dalam forum meliputi identifikasi potensi dan risiko bencana, kapasitas daerah, kesiapsiagaan, strategi pengurangan risiko bencana, hingga langkah-langkah penanganan bencana dengan mempertimbangkan kondisi dan karakteristik wilayah Kota Gunungsitoli.

Pihak ke tiga dari PT. DRR Indonesia pada saat Forum Perangkat Daerah tampil sebagai Narasumber dalam Penyusunan RPB Kota Gunungsitoli Tahun 2026.

Forum konsultasi tersebut dihadiri oleh Wali Kota Gunungsitoli yang diwakili Staf Ahli Wali Kota Gunungsitoli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Pelaksana BPBD Kota Gunungsitoli beserta jajaran pejabat struktural Eselon III dan IV serta pelaksana.

Turut hadir sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli, pimpinan perguruan tinggi, pejabat instansi vertikal, perwakilan Basarnas Kabupaten Nias, pimpinan BMKG Geofisika dan BMKG Meteorologi, organisasi PMI dan Pramuka Kota Gunungsitoli, awak media cetak dan elektronik, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....