KPU Kota Gunungsitoli Dalam Menghargai Hak Masyarakat Atas Informasi Publik

  • 12 Agt 2026 17:15 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - KPU Kota Gunungsitoli mengikuti Zoom Meeting Presentasi E-Monev 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara, Selasa 11 Agustus 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda assement keterbukaan informasi masing-masing lembaga/institusi yang akan diumumkan melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik oleh KIP Sumut.

Mengawali rapat, komisioner KIP Sumut Muhammad Syafii Sitorus menyampaikan bahwa sesuai hasil SAQ (Self Assessment Questionaire) KPU Kota Gunungsitoli sudah mencapai nilai 89,5 sehingga diharapkan tahun 2026 ini dapat menyandang predikat Informatif.

Selanjutnya Ketua KPU Kota Gunungsitoli Cardinal Pranatal Mendrofa menyampaikan presentasi tentang komitmen KPU Kota Gunungsitoli dalam menghargai hak masyarakat atas informasi publik. Informasi kegiatan KPU terus disalurkan secara rutin melalui beberapa media internal KPU.

Beberapa Keputusan KPU Kota Gunungsitoli juga telah diterbitkan dalam rangka mendukung agenda keterbukaan informasi. Demikian juga website PPID KPU Kota Gunungsitoli sudah semakin berkembang untuk bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai kebutuhannya.

Sementara itu, Ketua Divisi SDM, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Happy Suryani Harefa menyampaikan bahwa nilai SAQ 89,5 yang sudah dicapai adalah wujud komitmen dan kerja keras seluruh tim PPID KPU Kota Gunungsitoli.

Ia tidak luput mengucapkan terimakasih kepada KIP Sumut dan Divisi Sosdiklih KPU Sumatera Utara atas arahan-arahan dan motivasi yang diberikan selama proses pengisian SAQ.

Kegiatan ini juga diikuti oleh PPID dan operator PPID KPU Kota Gunungsitoli. (Humas KPU Kota Gunungsitoli)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....