Kota Gunungsitoli Alami Inflasi 6,36%, IHK 116,38 pada Juli 2026
- 04 Agt 2026 15:49 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO,ID, Gunungsitoli - Pada Juli 2026, terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) di Kota Gunungsitoli sebesar 6,36 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 109,42 pada Juli 2025 menjadi 116,38 pada Juli 2026.
Kepala BPS Kota Gunungsitoli, Elijoi Naibaho mengungkapkan Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sepuluh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 14,06 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,80 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 9,21 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 4,22 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,88 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,02 persen, kelompok transportasi sebesar 2,61 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,05 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,93 persen, dan kelompok kesehatan sebesar 0,35 persen. Sedangkan satu indeks kelompok pengeluaran mengalami penurunan, yaitu: kelompok pendidikan sebesar 0,12 persen.
Tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) Kota Gunungsitoli Juli 2026 sebesar 0,58 persen dan tingkat deflasi year-to-date (y-to-d) Kota Gunungsitoli Juli 2026 sebesar 2,40 persen.
“Inflasi kota Gunungsitoli pada Juli 2026 secara month to month mengalami sedikit kenaikan bila dibandingkan bulan Juni 2026, dimana pada bulan Juni 2026 kota Gunungsitoli mengalami inflasi juga yakni sebesar 0,53 persen. Terdapat beberapa kelompok pengeluaran yang memberikan andil inflasi dimana 3 terbesar yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau, kelompok transportasi serta kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga,” ucapnya seperti dikutip dari siaran pers Rilis BRS Senin 3 Agustus 2026.
Untuk Juli 2026 secara umum kabupaten/kota IHK di provinsi Sumatera Utara mengalami inflasi secara month to month selain itu secara year to date secara umum mengalami inflasi kecuali kota Gunungsitoli. Tingkat inflasi month to month tertinggi terjadi di Kota Gunungsitoli yakni 0,58 persen dan terendah terjadi di kota Medan sebesar 0,05 persen sedangkan secara year to date inflasi tertinggi terjadi di kota Pematang Siantar sebesar 2,18 persen dan terendah terjadi deflasi di kota Gunungsitoli yakni minus 2,4 persen.
Pada Juli 2026, di provinsi Sumatera Utara hanya kota Pematang Siantar, kabupaten Karo dan kabupaten Labuhan Batu masuk dalam sasaran inflasi pemerintah yakni 2,5 ±1 persen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....