Tingkatkan Kompetensi dan Literasi Hukum, ASN Kemenag Ikuti Webinar Nasional
- 10 Jul 2026 18:23 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Dalam upaya meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus memperkuat pemahaman terhadap regulasi nasional, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuhemberua yang diwakili oleh Penghulu Betha Nugraha Pratama, S.Sos., mengikuti Webinar ASN Kementerian Agama bertajuk "Pelayan Publik dan Pelaksana Konstitusi dalam Implementasi KUHP 2023" yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat 10 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran bagi ASN Kementerian Agama dalam memahami perubahan paradigma hukum pidana nasional melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023. Selain membahas substansi regulasi, webinar juga menyoroti peran strategis ASN sebagai pelayan publik yang wajib menjunjung tinggi konstitusi, hak asasi manusia, serta prinsip keadilan dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Bagi KUA Tuhemberua, keikutsertaan dalam webinar ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tengah perkembangan regulasi yang semakin dinamis. Penguatan kompetensi melalui berbagai forum ilmiah dan pelatihan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan keagamaan dan administrasi perkawinan.
“Materi yang diperoleh dari webinar ini memberikan wawasan baru mengenai pentingnya memahami perkembangan hukum nasional sebagai bekal dalam menjalankan tugas sebagai ASN Kementerian Agama. Disamping itu, peningkatan literasi hukum menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Betha Nugraha Pratama.
Melalui keikutsertaan dalam webinar ini, KUA Tuhemberua berharap seluruh ASN terus mengembangkan kompetensi, memperluas wawasan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Semangat belajar sepanjang hayat dan penguatan profesionalisme diharapkan mampu mendukung terwujudnya birokrasi Kementerian Agama yang semakin modern, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat.
Webinar yang dipandu oleh Fatma Utami Jauharoh menghadirkan Alamsyah M. Dja'far (Peneliti Senior Wahid Foundation) sebagai narasumber utama dan Dr. H. Arsyad Hidayat, Lc., M.A. (Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah) sebagai keynote speaker. Dalam acara ini, ditegaskan bahwa implementasi KUHP 2023 bukan hanya tanggung jawab penegak hukum, melainkan juga menuntut pemahaman mendalam dari seluruh ASN, khususnya di lingkungan Kementerian Agama. Pemahaman regulasi tersebut dinilai sangat penting agar ASN dapat menjadi teladan hukum serta menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan tetap sejalan dengan nilai konstitusi serta perlindungan hak warga negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....