Bawaslu Gunungsitoli dan KPU Koordinasi Data Parpol Semester I 2026

  • 02 Jul 2026 19:45 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Bawaslu kota Gunungsitoli melaksanakan koordinasi bersama KPU Kota Gunungsitoli dalam rangka Pemutakhiran data Partai Politik (Parpol) berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli, Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, serta jajaran sekretariat KPU dan Bawaslu Kota Gunungsitoli.

Koordinator Hukum, Pecegahan, Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu kota Gunungsitoli Lutherman Harefa S.Pd menjelaskan, koordinasi ini bertujuan sebagai upaya penguatan sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu dalam memastikan transparansi dan akurasi serta keberlanjutan pemutakhiran data partai politik.

Pertemuan tersebut membahas berbagai hal terkait mekanisme pemutakhiran data yang akuntabilitas serta guna memastikan langkah-langkah pencegahan dan tertib administrasi pengelolaan data parpol secara berkelanjutan melalui sistem informasi partai politik (sipol).

“Kami telah melaksanakan koordinasi dengan mitra kerja dalam hal ini KPU kota Gunungsitoli serangkaian dengan kegiatan sipol. Hal ini sesuai dengan amanat Perbawaslu nomor 5 tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum baik pada saat tahapan maupun non tahapan seperti saat ini. Ini juga searah dengan peraturan KPU nomor 11 tahun 2022 sebagaimana dirubah dalam peraturan KPU nomor 4 tahun 2022, yakni dalam hal verifikasi parpol,” ujarnya, Kamis 2 Juli 2026.

Ia mengatakan, Pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data kepemiluan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui koordinasi ini diharapkan proses pembaruan data dapat berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi.

“Kami juga melakukan tugas-tugas pengawasan dalam hal proses tindak lanjut parpol ini yakni pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan. Ada beberapa urgensinya yang perlu kami ketahui dan target pengawasan kami diantaranya apakah parpol ini strukturnya masih ada atau tidak atau sudah ada mengalami pergantian. Peran pengawasan kami juga dari sisi keterwakilan perempuan di parpol dimaksud, apakah persentasenya memenuhi ketentuan. Kami juga melihat dari sisi keanggotaan parpol, ini juga menjadi target pengawasan kami termasuk dimana kantor sekretariatnya berada di wilayah kota Gunungsitoli, yang saat ini berdasarkan keputusan KPU pata tahapan pemilu 2024 yang lalu ada 18 parpol peserta pemilu di wilayah kota Gunungsitoli,” kata Luther.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebagian data sudah diperbarui dan sebagian lagi belum. Bahkan, sebagian besar sekretariat partai tidak ditemukan karena adanya perubahan alamat. Terkait hal tersebut, kami telah menyampaikan surat imbauan kepada KPU agar melibatkan atau melakukan konfirmasi kepada pihak partai politik dalam pelaksanaan verifikasi dan pemutakhiran data tersebut,’ ujarnya mengakhiri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....