Pendidikan Pengawas Partisipatif, Siapkan Kader Awasi Pemilu 2029 di Nisut

  • 23 Jun 2026 20:35 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias Utara – Bawaslu Kabupaten Nias Utara sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” pada Selasa, 23 Juni 2026, di Kantor Bawaslu Kabupaten Nias Utara.

Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program edukasi kepemiluan yang dirancang untuk membangun kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Program ini membekali peserta dengan keterampilan teknis pengawasan, pemahaman regulasi, serta pembentukan jaringan kader pengawas independen.

Melalui P2P, peserta didorong menjadi bagian dari gerakan pengawasan aktif di tengah masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Utara, Yanser Wardin Harefa, menyampaikan bahwa semangat pengawasan partisipatif adalah bagaimana masyarakat dapat berfungsi dan bergerak bersama menjaga kualitas demokrasi.

“Bawaslu terus mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat sipil agar demokrasi semakin hidup dan semarak. Pada hakikatnya pemilu merupakan proses yang berasal dari masyarakat dan ditujukan untuk masyarakat,” ujarnya. Dikutip dari Medsos Bawaslu Kabupaten Nias Utara.

Yanser menjelaskan, keterbatasan sumber daya manusia di Bawaslu menjadi alasan penting memperluas gerakan pengawasan partisipatif melalui keterlibatan masyarakat.

“Kami ingin membangun komunitas-komunitas yang mampu memperkuat gerakan pengawasan secara masif. Dengan semangat gotong royong, pengawasan pemilu menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.

Ia juga menyoroti masih adanya masyarakat yang belum memahami praktik politik uang maupun berbagai bentuk kecurangan pemilu. Karena itu, peserta P2P diharapkan menjadi agen edukasi yang menyebarkan pemahaman tersebut di lingkungan masing-masing.

Yanser turut mengajak peserta memanfaatkan ruang pengawasan sebagai kesempatan menyampaikan aspirasi dan memperkuat budaya demokrasi. Ia menegaskan Bawaslu selalu terbuka terhadap diskusi dan kolaborasi dari berbagai pihak.

Pada kesempatan yang sama, Edikania Zega, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menyampaikan bahwa calon pemimpin masa depan perlu dipersiapkan sejak sekarang.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi sarana belajar bagi generasi muda untuk memahami proses demokrasi secara lebih dekat. Anak muda harus menjadi bagian dari proses demokrasi. Pengawas Partisipatif ini menjadi ruang belajar sekaligus ruang kontribusi bagi generasi muda,” ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Utara. Materi yang disampaikan meliputi teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, pengawasan berbasis digital, pelaporan dugaan pelanggaran, serta permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Nias Utara berharap melahirkan kader pengawas yang berintegritas dan mampu memperkuat budaya pengawasan partisipatif demi masa depan demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Nias Utara.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....