SBSI Gunungsitoli Tegaskan Hak Normative Pekerja/Buruh Harus Ditingkatkan
- 01 Mei 2026 20:15 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia SBSI kota Gunungsitoli terus konsisten memperjuangkan hak-hak normative pekerja, terlebih lagi dengan menyuarakannya tepat di peringatan Hari Buruh tanggal 1 Mei setiap tahunnya. Sekretaris Serikat Buruh Sejahtera Indonesia SBSI kota Gunungsitoli Herdin Zebua menyampaikan, hak-hak normative ini sudah mencakup semua yang dibutuhkan setiap pekerja seperti pengupahan, kepesertaan BPJS, dan juga hak-hak lain yang memang dibutuhkan oleh pekerja.
“Kami menggarisbawahi bahwa hak-hak normative para pekerja atau buruh yang memang harus ditingkatkan walaupun saat ini kita melihat di kota Gunungsitoli masih hak-hak normative ini sangat minim sekali didapatkan para pekerja,” ucap Herdin, Jumat 1 Mei 2026
Dengan momen memperingati May Day ini, ucap Herdin, beberapa harapan dari para buruh menginginkan kondisi yang lebih baik kedepan dalam hal kesejahteraan. “Ada harapan-harapan buruh yang ada di kota Gunungsitoli bagaimana kesejahteraan mereka lebih bisa ditingkatkan dalam hal pengupahan, dan juga perhatian para pemberi kerja dalam memperhatikan kesejahteraan buruh,” katanya.
SBSI kota Gunungsitoli juga mengetahui bahwa masih banyak pemberi kerja di kota Gunungsitoli yang tidak memperhatikan keikutsertaan para pekerja dalam wadah BPJS Ketenagakerjaan padahal pemberi kerja wajib melindungi para pekerja dengan mengikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai dengan regulasi setiap pemberi kerja (perseorangan, badan hukum, perusahaan) wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial.
“Masih banyak pemberi kerja kota Gunungsitoli tidak memperhatikan yang namanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan padahal ini memang sudah suatu aturan yang memang wajib dilaksanakan oleh pemberi kerja untuk melindungi para pekerja dengan mengikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi pekerja dalam hal melaksanakan aktifitasnya,” kata Herdin.
Serikat buruh terus mendesak pemberi kerja untuk memberikan jaminan sosial tanpa melihat lama masa kerja karyawan. SBSI kota Gunungsitoli juga menyoroti kepatuhan pemberi kerja untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....