Perekaman dan Pemadanan NIK WBP di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli
- 27 Apr 2026 16:33 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias Melaksanakan Perekaman dan Pemadanan NIK WBP di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Senin 27 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Lapas Kelas IIB Gunungsitoli dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya terkait pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi Tahanan dan Narapidana.
Kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan langkah strategis dalam memastikan setiap warga binaan memiliki identitas yang valid dan terintegrasi dalam sistem nasional.
Dilansir dari fanpage Lapas Gusit NiasPelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Melalui sinergi antara Lapas Kelas IIB Gunungsitoli dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias, diharapkan proses verifikasi, perekaman biometrik, dan pemadanan data dapat berjalan secara optimal dan akurat.
Pertemuan yang telah dilaksanakan menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi lintas instansi guna mendukung percepatan pemenuhan hak identitas bagi Tahanan dan Narapidana, sekaligus membuka akses terhadap layanan publik lainnya, termasuk jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang lebih tertib administrasi, akuntabel, dan berbasis data. Dengan adanya kesepakatan yang telah dicapai, diharapkan pelaksanaan perekaman data kependudukan dan pemadanan NIK dapat segera direalisasikan secara efektif dan menyeluruh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....