SPIP Penting dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan di Kota Gunungsitoli

  • 31 Mar 2026 11:38 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Pemerintah Kota Gunungsitoli menargetkan peningkatan level maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) hingga mencapai Level 3. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah mekanisme pengawasan menyeluruh yang wajib diterapkan untuk memastikan kegiatan berjalan efektif, efisien, asset aman, pelaporan keuangan andal, dan taat peraturan.

Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Andhika Perdana Laoly, S.STP, M.Si, CGCAE mengatakan, penerapan SPIP memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Melalui SPIP, setiap Pengguna Anggaran (PA) memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan secara efektif dan efisien, laporan keuangan OPD dapat disajikan secara andal, aset daerah terjaga dengan baik, serta seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sekda, Selasa 31 Maret 2026.

Untuk itu, Sekretaris Daerah mengharapkan adanya perhatian dan komitmen bersama dari seluruh OPD untuk bekerja secara sinergis, termasuk melalui pendampingan dan koordinasi dengan BPKP serta Bapperida Kota Gunungsitoli.

Sekda juga menegaskan,penerapan SPIP memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melalui SPIP, setiap Pengguna Anggaran (PA) memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan secara efektif dan efisien, laporan keuangan OPD dapat disajikan secara andal, aset daerah terjaga dengan baik, serta seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah juga menekankan pentingnya pengelolaan risiko dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan di OPD. Ia meminta agar seluruh perangkat daerah dapat menunjukkan sejauh mana proses identifikasi dan pengelolaan risiko telah disusun dan diimplementasikan.

“Hal ini menjadi bagian penting yang akan diidentifikasi dan dimonitor oleh Inspektorat, termasuk perkembangan manajemen pengelolaan risiko serta progres tindak lanjut atas perbaikan hasil evaluasi SPIP sebelumnya,” kata Sekda.

Selain itu, Sekretaris Daerah juga menyoroti pentingnya keberadaan kanal pengaduan yang efektif, serta mekanisme perlindungan bagi pelapor maupun pihak terlapor sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....