Penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias
- 14 Agt 2026 14:20 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai memaparkan penerapan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias dalam pertemuan secara daring bersama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Kamis 13 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung dari Ruang Kerja Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias menyampaikan berbagai langkah yang telah dilakukan dalam mendukung pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik secara mudah, cepat, tepat, dan akurat.
Dalam paparannya, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah daerah terus mendorong agar informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta program dan kegiatan pemerintah dapat disampaikan kepada masyarakat secara terbuka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penerapan keterbukaan informasi publik juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Melalui penyediaan informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat diharapkan dapat mengetahui, mengikuti, serta berpartisipasi dalam berbagai proses pembangunan di Kabupaten Nias.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Nias memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyelenggaraan komunikasi dan informasi pemerintah daerah, termasuk mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan pengelolaan dan penyampaian informasi publik. Hal tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan klasifikasi informasi serta ketentuan mengenai informasi yang wajib diumumkan, tersedia setiap saat, maupun informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas pentingnya penguatan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemutakhiran informasi publik, serta optimalisasi media dan sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Nias menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik secara konsisten dan berkelanjutan. Keterbukaan informasi tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui koordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Nias juga terus berupaya memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai prinsip dan standar yang berlaku. Masukan dan evaluasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut menjadi bahan penting bagi Pemerintah Kabupaten Nias dalam melakukan pembenahan serta peningkatan kualitas pelayanan informasi publik ke depan.
“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, kita terus berupaya memastikan informasi yang menjadi hak masyarakat dapat tersedia dan disampaikan secara tepat, akurat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias dalam kesempatan tersebut.
Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias agar semakin aktif dalam menyediakan dan memperbarui informasi publik sesuai kewenangan masing-masing. Sinergi antarperangkat daerah dinilai penting agar penyelenggaraan keterbukaan informasi tidak hanya terpusat pada Dinas Kominfo, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan melayani.
Pertemuan daring bersama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi, sinergi, dan komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Dengan pelayanan informasi yang semakin baik, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara mudah, cepat, transparan, dan akurat, sekaligus memiliki ruang yang lebih luas untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....