17 Organisasi Terima Dana Hibah Dari Pemko Gunungsitoli

  • 25 Nov 2024 21:35 WIB
  •  Gunung Sitoli

KBRN, Gunungsitoli: Sebanyak 80 organisasi masyarakat, forum atau lembaga telah melaporkan diri kepada Pemko Gunungsitoli melalui Badan kesbangpol Kota Gunungsitoli.

Keberadaan ormas, forum dan lembaga tersebut sesuai Permendagri No. 57 Tahun 2017.

Hal itu disampaikan Kepala Kesbangpol Kota Gunungsitoli Alfian Temali Harefa, SE dalam laporannya pada acara Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka Pemberdayaan, Pembinaan dan Pengawasan Ormas/Lembaga/Forum Penerima Hibah Tahun Anggaran 2024 Oleh Forkopimda Kota Gunungsitoli.

"Untuk jumlah ormas, forum atau lembaga yang menerima dana hibah di tahun 2024 sebanyak 17 organisasi, dan ini akan ditransfer ke rekening ormas secara non tunai setelah memenuhi beberapa dokumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Alfian.

Dari 17 organisasi penerima hibah, baru 6 organisasi yang telah dilakukan pencairan non tunai, sisanya akan segera ditransfer setelah memenuhi persyaratan dokumen sesuai peraturan perundang-undangan.

Peserta FGD adalah ormas/lembaga/forum penerima hibah tahun 2024 antara lain 3 (tiga) forum dan 14 (empat belas) ormas dengan jumlah peserta 51 orang.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi dengan nara sumber yakni Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, ST, M.Psi (Sinergitas Ormas, Eksekutif dan Legislatif Dalam Pembangunan Daerah); Mewakili Kepala Kejari Kota Gunungsitoli Hendra P. Tafonao, SH, MH (Peran Kejaksaan Selaku Unsur Penegak Hukum Terpadu Dalam Sinergitas dan Kolaborasi Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah di Kota Gunungsitoli); dan Mewakili Kapolres Nias Kasat Reskrim Pos Nias AKP. Adlerson Lambas Parto, SH, MH (UU No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....