Pemko Gunungsitoli Perkuat Tata Kelola Aset dan Agraria

  • 16 Sep 2026 08:46 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli — Pemerintah Kota Gunungsitoli terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat dalam menyelaraskan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait optimalisasi aset daerah, peningkatan pendapatan daerah, serta penataan agraria dan pemanfaatan ruang. Selasa 15 September 2026

Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, S.H., dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Center Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa 15 September 2026.

Forum tersebut diikuti bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nusron Wahid, serta para Gubernur, Bupati/Wali kota, dan sekretaris daerah dari seluruh Indonesia.

Raker dan RDP membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan daerah. Salah satu fokus pembahasan adalah pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pengelolaan aset daerah didorong tidak hanya berhenti pada aspek tertib administrasi dan pencatatan, tetapi juga diarahkan pada pemanfaatan aset secara optimal, produktif, dan memberikan nilai tambah bagi daerah. Optimalisasi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Agenda lainnya menyangkut peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta kebijakan mengenai Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Pembahasan ini menjadi penting dalam memastikan kebijakan pertanahan dan pemanfaatan ruang dapat berjalan secara terarah, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, kepentingan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.

Wakil Wali Kota Gunungsitoli mengikuti kegiatan tersebut bersama Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika P. Laoly, S.STP., M.Si., CGAE, Asisten Administrasi Umum Yafet Krismatius Buulolo, S.STP., M.A.B., Kepala Badan Pendapatan Daerah Joni Harefa, S.E., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Ignasius Harefa, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Ir. Ampelius Nazara, S.T. Turut mengikuti pertemuan tersebut perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Bagian Hukum.

Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, S.H., mengatakan keterlibatan sejumlah perangkat daerah dalam forum tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan aset dan penataan agraria membutuhkan pendekatan yang terintegrasi. Aspek aset, pendapatan daerah, pertanahan, lingkungan hidup, tata ruang, hingga regulasi memiliki keterkaitan erat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan mendukung pembangunan daerah.

" Melalui keikutsertaan dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI, Pemerintah Kota Gunungsitoli memperoleh penguatan pemahaman terhadap arah kebijakan nasional sekaligus menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan dan karakteristik daerah " ujar Wakil Walikota Gunungsitoli.

Pemko Gunungsitoli akan terus mendorong pengelolaan aset yang lebih tertib dan produktif, memperkuat potensi pendapatan daerah, serta meningkatkan koordinasi dalam penataan pertanahan dan pemanfaatan ruang. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan yang lebih terencana, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.

Penguatan tata kelola, optimalisasi potensi daerah, dan sinergi dengan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berdampak bagi masyarakat menuju Gunungsitoli Hebat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....